Senin, 25 Februari 2013

Diduga Ikan Berformalin Telah Berbulan-bulan Dimasukan ke Batam

Perusahaan importir ikan, PT Bintan Nusantara Mulia, merasa bersyukur karena karantina temukan formalin pada ikan yang diimpor dari Pakistan sebelum beredar di tengah masyarakat Batam. Marketing PT Bintan Nusantara Mulia, Aziz mengatakan meski perusahaannya mengalami kerugian hingga Rp 415 juta, pihaknya akan tetap melaksanakan re-ekspor sesuai yang ditetapkan pemerintah.

"Kita akan ikuti aturan pemerintah. Kita siap mengekspornya kembali ke negara asal. Jadi perlu ditekankan, ini bukan penyelundupan karena ikan-ikan ini ada sertifikatnya. Tapi ternyata setelah sampai di sini dan diperiksa karantina, mengandung formalin," kata Aziz, Selasa (21/2/2012).

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan mempertimbangkan untuk memesan ikan lagi dari Pakistan. Karena tentunya ia tak ingin nama perusahaannya menjadi buruk jika kejadian serupa terulang.

Selama ini, setiap ikan yang masuk sudah disertai dengan sertifikat originalitas dari negara asal. Jika ternyata tak sesuai dengan kenyataan tentunya akan menjadi nilai buruk bagi negara tersebut di mata dunia.

"Malah saya kasihan dengan Pakistan. Dengan begini, namanya sendiri yang akan jelek. Tidak akan ada lagi nantinya yang mau impor ikan dari mereka kan," katanya.

Aziz menjelaskan, perusahaannya baru mendapat izin impor ikan sejak beberapa bulan belakangan. Dan ia biasa memasok ikan dari Taiwan, Cina, dan Pakistan.

Tingkatkan Kehidupan Nelayan, KKP Salurkan Bantuan di Kabupaten Batubara


 

Sektor kelautan dan perikanan terus mendapatkan perhatian secara nasional. Bahkan sektor ini mulai dipandang sebagai tumpuan di masa depan, dan mampu mendongkrak taraf hidup masyarakat. Secara konkrit, melalui Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Instruksi Presiden No. 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan telah didorong program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN).
Program ini secara efektif telah dilaksanakan sejak tahun 2011, dengan pencanangan kawasan PKN berbasis industrialisasi perikanan terpadu. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo, saat kunjungan kerja di Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (23/2).

Dijelaskan, terdapat 8 kegiatan utama di dalam Program PKN, yakni pembangunan rumah sangat murah bagi nelayan, tersedianya pekerjaan alternatif dan tambahan bagi keluarga nelayan, bantuan langsung masyarakat berupa skema UMK dan KUR. Program lain yakni, pembangunan SPBU solar, pembangunan cold storage serta angkutan umum murah. Termasuk pembangunan fasilitas sekolah dan puskesmas serta fasilitas Bank Rakyat. Program PKN akan berlangsung bertahap hingga tahun 2014 dengan menyasar rumah tangga miskin nelayan di 816 pelabuhan perikanan. “Untuk Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, program ini dilaksanakan di PPI Desa Lalang,  PPI Tanjung Tiram, PPI Perupuk dan PPI Pangkalan Dodek,” jelas Sharif.

Sharif menjelaskan, untuk mendukung program PKN di Batu Bara, KKP sendiri telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan. Khususnya yang sudah terealisasi antara lain, penyalurann BLM PUMP Perikanan Tangkap sebanyak 26 KUB dengan nilai Rp 2,6 Milyar, pembangunan Kapal >30 GT sebanyak 1 unit dengan nilai Rp 1,5 Milyar serta sarana pemasaran sebanyak 1 paket dengan nilai Rp 50 juta.
Bantuan lain berupa sarana sistem rantai dingin sebanyak 1 paket dengan nilai Rp 50 juta. Bantuan juga berasal dari dana DAK Kabupaten Batu Bara, berupa pengadaan Kapal Motor 5 GT, pengadaan alat penangkapan ikan, pengadaan peralatan pengolahan sederhana, pembangunan pondok jaga, pembangunan tempat tambat labuh serta mesin kapal pengawas. “Kami berharap seluruh bantuan dan fasilitas tentunya dapat bermanfaat dan memberikan hasil yang  sebesar-besarnya bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat Kab. Batu Bara,” jelasnya.

Alokasi anggaran tahun 2013 ini, sambung Sharif, KKP akan mengalokasikan anggaran pusat sebesar Rp 2 milyar untuk program BLM PUMP Perikanan Tangkap sebanyak 20 KUB dan BLM PUMP Perikanan Budidaya sebanyak 8 KUB dengan nilai Rp 520 juta. Disamping itu, bantuan sarana pemasaran sebanyak 1 paket dengan nilai Rp 50 juta, pengadaan mesin pembuat es sebanyak 1 paket dengan nilai Rp 1,27 Milyar serta pembuatan bangsal pengolahan sebanyak 1 paket dengan nilai Rp 450 juta.
KKP juga membantu penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan sebanyak 1 paket dengan nilai Rp 359 juta. “Sedangkan Anggaran DAK Kabupaten berupa penyediaan sarana percontohan budidaya rumput laut metode long line, kolam percontohan budidaya air tawar, pengadaan peralatan pengolahan sederhana, pembangunan garasi speed boat pengawas dengan nilai Rp 1,36 Milyar,” tambahnya.

Press Release Aliansi Nelayan Bersatu Sumatera Utara

Sejumlah 14 nelayan Sumatera Utara beraudiensi ke DPR RI, Senayan, Jakarta Selasa pagi hingga sore. Didampingi Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan dan fasilitator Tengku Dirkhansyah dari DPRD Sumut, ke-14 nelayan diterima Ketua DPR RI Marzuki Alie. Usai mendengar keluhan, protes dan isak tangis nelayan, Ketua DPR janjikan dukungan membela nasib para nelayan. Marzuki segera menyiapkan surat ke Kapolri, Kasal, dan Menteri Kelautan dan Perairan, dan instansi terait lainnya.
Usai bertemu Marzukie, ke-14 nelayan didampingi Dirkhansyah beraudiensi ke Komisi III DPR RI. Mereka diterima wakil ketua Komisi III Al Muzzammil Yusuf. Di sini, kembali para nelayan Sumut meneriakkan kegetiran hidup mereka akibat merajalelanya trawl2 ilegal di perairan Sumut. DPR menjadi tumpuan terakhir pengaduan mereka.
Pemerintah kabupaten langkat sudah membuat surat edaran pelarangan pemakaian berbagai jenis pukat trawl tersebut, sesuai dengan Kepres 39 tahun 1980 dan Kepmen 02 tahun 2011, yang sudah mengatur dengan jelas larangan pemakaian pukat trawl tersebut.
Kejadian yang terjadi di kabupaten langkat sumatera utara, merupakan akibat dari tidak adanya penegakan hukum. Nelayan melakukan perlawanan pada tanggal 21 januari 2013 dengan membakar pukat trawl. Perlawanan ini berakibat 1 nelayan meninggal, 1 nelayan hilang dan 23 nelayan ditangkap. Keesokan harinya pada tanggal 22 Januari 2013 seluruh masyarakat nelayan melakukan orasi ke polres kabupaten langkat, menuntut nelayan-nelayan yang ditangkap untuk dibebaskan. Pada kejadian ini 57 nelayan ditangkap pada aksi tersebut. Selain penangkapan, aparat juga melakukan pemukulan serta penembakan.  Atas kejadian ini, nelayan-nelayan dari kabupaten Langkat, kabupaten Belawan, kabupaten Batubara, kabupaten Tanjung Balai dan kabupaten Labuhan batu datang ke DPR-RI untuk meminta keadilan.  Hari ini 19 Februari 2013 Ketua  DPR-RI Marzuki Ali dan Komisi III menerima Aliansi Nelayan Sumatera Utara untuk melakukan audiensi. Hasil dari pertemuan tersebut Ketua DPR-RI dan Komisi III berkomitmen untuk mengkomunikasikan dengan pihak terkait dalam rangka penyelesaian persoalan nelayan sumatera utar

Kamis, 21 Februari 2013

2013, KKP TARGETKAN EKSPOR TUMBUH 19 PERSEN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pada 2013, kinerja ekspor produk hasil perikanan tumbuh sebesar 19 persen atau sekitar 5 milliar dollar AS dari target pada 2012 lalu sebesar 4,2 milliar dollar AS.

“Pada 2012, capaian nilai ekspor produk perikanan kita terus menunjukkan peningkatan secara signifikan. Untuk itu, kita optimis dengan target 5 miliar dollar AS tersebut apalagi kita telah membuka pasar baru di Afrika dan Timur Tengah,” jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C.Sutardjo dalam acara Refleksi Tahun 2012 dan Outlook Tahun 2013 KKP di Jakarta, Rabu (9/1).

Capaian ekspor hasil perikanan pun menurut Sharif, telah mengarah pada produk bernilai tambah (value added). Hal itu ditandai dengan kenaikan nilai ekspor perikanan sebesar 10,8 persen yang diikuti dengan pertumbuhan neraca perdagangan perikanan sebesar 11, 49 persen. Dari jumlah tersebut, neraca perdagangan produk perikanan tahun lalu surplus 76,47 persen.

Adapun pada 2011, Indonesia telah berhasil memecahkan rekor dimana ekspor hasil perikanan mencapai 3,52 miliar dollar AS. Karena itu, KKP  telah merevisi target ekspor untuk memacu kinerja ekspor melalui kebijakan industrialisasi menjadi 4,2 miliar dollar AS pada tahun 2012.

“Jika dibandingkan dengan target awal, kinerja ekspor secara jelas telah melebihi target yang telah ditentukan,”  jelasnya.

Perlu diketahui komoditas udang merupakan penyumbang terbesar ekspor produk perikanan yakni sebesar 40 persen. Sementara peringkat kedua diduduki oleh komoditi tuna,tongkol, cakalang (TTC) sebesar 12 persen dari total keseluruhan kinerja ekspor.

Sementara di sisi lainnya, sepanjang 2012 volume impor hasil perikanan mengalami penurunan hingga menjadi 281 ribu ton. Sebelumnya pada 2011, volume impor hasil perikanan sebesar 374 ribu ton.

“Telah terjadi penurunan volume impor pada Januari - Oktober 2012 dibanding periode yang sama tahun 2011, terutama untuk tepung udang, tepung ikan, dan ikan segar/beku,” kata Sharif.

Di samping itu, untuk memacu dan meningkatkan hasil produk perikanan, sepanjang 2012 KKP telah menyalurkan bantuan langsung PNPM Mandiri kelautan dan perikanan bagi 12.612 kelompok usaha kelautan dan perikanan (KUKP)  sebesar Rp 814,8 miliar.

“Hasilnya, bantuan langsung masyarakat tersebut mampu merangsang produksi dan produktivitas usaha perikanan,” imbuh Sharif.

Tercatat, pertumbuhan PDB perikanan 2012 sebesar 6,85 persen. Seiring dengan itu pada 2013, KKP mematok target pertumbuhan PDB perikanan masing- masing sebesar 7 persen dan 7,25 persen. 

“Capaian PDB pada 2012 tersebut,  belum termasuk dengan kontribusi industri pengolahan di bidang perikanan,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen P2HP Saut P Hutagalung mengemukakan, pihaknya terus berupaya untuk memanfaatkan potensi yang terdapat di dalam negeri, apalagi menurutnya  permintaan pasar domestik terbilang cukup besar.

Beranjak dari hal tersebut, KKP akan mengintensifkan perbaikan sarana dan prasarana pasar dalam negeri dan memperkuat jaringan pemasaran produk hasil perikanan. Di samping itu, program gemar makan ikan (Gemarikan) pun terus disuarakan untuk menyerap produk-produk hasil perikanan.

Tak hanya itu lanjut Saut, pada tahun ini KKP akan merealisasikan program Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) demi melancarkan arus distribusi ikan dari kawasan  sentra produksi ke sentra pemasaran

“Tahun ini Program SLIN memasuki tahap pertama yang kita mulai dari Provinsi Maluku (Ambon)  ke Provinsi Jawa Timur (Surabaya) serta dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Kendari) menuju Prov Jawa Timur (Surabaya),” jelas Saut.

Saut mengatakan, untuk menggerakan  arus komoditi ikan agar dapat berjalan dengan lancar dan efesien dari hulu ke hilir. KKP telah menyiapkan dua strategi di dalam program tersebut yakni, ketersediaan cold storage dan armada pengangkutan di laut.

Pertama terkait ketersediaan cold storage di pelabuhan-pelabuhan perikanan, KKP membangun cold storage di beberapa titik lokasi strategis yakni, Banggai, Bau-Bau, Kendari, Surabaya, Ambon dan DKI Jakarta.

KKP pun menyatakan kesiapannya untuk membangun cold storage dengan kapasitas terpasang 50 -100 ton di banggai, bau-bau. Kemudian, Kendari 500 ton. Sedangkan untuk wilayah Jakarta dan Surabaya akan disiapkan coldstorage dengan kapasitas terpasang 1000 sampai 2000 ton .

“ini sebagai uji coba percontohan, agar dapat memancing pihak swasta untuk turut berpartisipasi dalam membangun cold storage sehingga dapat mendukung program tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut untuk strategi kedua, KKP akan memanfaatkan jaringan transportasi armada pengangkutan laut. Total keseluruhan kegiatan tersebut akan menelan anggaran sebesar Rp150 miliar

“Perencanaan teknis tersebut telah kita mulai dari Januari sampai Maret 2013 ,” sambungnya.

Pada 2013, KKP telah menetapkan sejumlah kegiatan utama. Pertama, mengakselerasi industrialisasi kelautan dan perikanan. Kedua, kembali melanjutkan kegiatan PNPM Mandiri serta pengembangan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan dalam rangka pelaksanaan MP3KI dan MP3EI di 3 Koridor Ekonomi. Ketiga, penguatan penelitian dan pengembangan serta peningkatan kapasitas SDM KP. Keempat, pengembangan karantina ikan dan pengendalian mutu. Kelima, kegiatan pengelolaan kawasan konservasi perairan. Keenam, meningkatkan kualitas lingkungan di pulau-pulau kecil berbasis masyarakat dan terakhir, mengoptimalkan kegiatan pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

INDUSTRIALISASI BERBASIS EKONOMI BIRU DORONG PENGUATAN EKONOMI RAKYAT

Era industrialisasi kelautan dan perikanan dengan pendekatan ekonomi biru (blue economy) yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan perkembangan positif. Indikator Kinerja Utama (IKU) KKP tahun 2012 terutama pembangunan di bidang ekonomi dan lingkungan hidup menjadi cerminan keberhasilan tersebut. Beberapa indikator menunjukkan, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Perikanan sebesar 6,48%, produksi perikanan mencapai 15,26 juta ton, produksi garam menyentuh angka 2,02 juta ton tingkat konsumsi ikan dalam negeri naik hingga 33,89 kg/kapita serta Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang memberi gambaran peningkatan taraf hidup nelayan sudah mencapai angka 105,37. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KKP, di Jakarta (19/2).
Sharif menegaskan, sesuai dengan program nasional, KKP juga telah berhasil  mengembangkan kawasan konservasi perairan yang dikelola secara berkelanjutan mencapai luas 16,06 juta ha serta penambahan kawasan konservasi seluas 661,4 ribu ha. Disamping itu, jumlah pulau-pulau kecil termasuk pulau kecil terluar yang telah dikelola sebanyak 60 pulau. Sedangkan dalam bidang pengawasan , presentase wilayah perairan yang bebas IUU Fishing dan kegiatan yang merusak sumberdaya Kelautan dan Perikanan dapat ditekan hingga 41%. “Melalui Rakornas ini, pembangunan kelautan dan perikanan diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Hal ini tentunya menjadi amanah bagi kita semua untuk kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas dalam menyelesaikan target-target pembangunan pada RPJM Tahun 2010-2014,” tandas Sharif.
Tahun 2013, tegas Sharif, KKP tetap akan fokus pada pelaksanaan industrialisasi kelautan dan perikanan dengan pendekatan blue economy, melalui peningkatan nilai tambah dan sinergi hulu-hilir usaha ekonomi kelautan dan perikanan. Program ini berbasis pada komoditas, kawasan serta pembenahan sistem dan manajemen. Untuk program pengembangan kawasan minapolitan, KKP akan melakukan evaluasi kegiatan minapolitan dan tindak lanjut percepatan pengembangannya melalui strategi industrialisasi.  Termasuk program PNPM Mandiri KP dan program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN) dalam rangka pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) melalui evaluasi dampak PNPM Mandiri KP. “Sesuai dengan roadmap dan kriteria yang telah ditetapkan, pelaksanaan program PUMP, PUGAR dan PDPT akan dilaksanakan di 200 lokasi pelabuhan PPI serta memastikan kegiatan lintas sektor dapat terlaksana,“ jelasnya.
Sharif menjelaskan, untuk mendukung MP3EI, KKP tetap melaksanakan pengembangan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan pada 3 Koridor Ekonomi (Sulawesi, Nusa Tenggara dan Bali, serta Papua dan Papua Barat). Diantaranya, pengembangan infrastruktur perikanan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan lintas kementerian dan lembaga. Disamping itu juga dilakukan penguatan litbang dan peningkatan kapasitas SDMKP serta penguatan penyuluhan melalui perluasan jangkauan Iptekmas, inovasi litbang, pelatihan dan penyuluhan serta peningkatan mutu pendidikan. Tahun ini KKP juga tetap fokus pada pengembangan karantina ikan dan pengendalian mutu melalui peningkatan mutu produk dan pengendalian impor ikan. “Untuk bidang konservasi dan lingkungan, KKP telah mendorong Pemda terlibat pelaksanaan COREMAP III serta peningkatan kualitas lingkungan di pulau-pulau kecil melalui rehabilitasi ekosistem pesisir ,” paparnya.

TARGET IKU 2014
Sharif menjelaskan, untuk target IKU KKP Tahun 2014 , KKP telah menargetkan pencapaian angka pertumbuhan PDB perikanan sebesar 7,25% atau naik 0,77% dari tahun sebelumnya. Produksi perikanan ditargetkan akan mencapai  22,39 juta ton terdiri dari perikanan tangkap sebesar 5,50 juta ton dan perikanan budidaya sebesar 16,89 juta ton. Sedangkan untuk produksi garam rakyat sebesar 3,03 juta ton atau naik sekitar 1 juta ton dari produksi sebelumnya. Demikian juga untuk NTN dan NTPi diharapkan akan menyentuh angka 112, termasuk tingkat konsumsi ikan dalam negeri harus mencapai 38 kg per kapita. “Selain kinerja membaik, untuk penanganan kasus seperti  kasus penolakan ekspor hasil perikanan per negara mitra bisa ditekan dibawah 10 kasus,” ujarnya.
Menurut Sharif, masih banyak permasalahan dan tantangan yang dihadapi KKP dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan. Diantaranya adalah hampir 25,37% dari 7,87 juta penduduk miskin nasional tinggal  di wilayah pesisir.  Selain itu, masih terbatasnya akses permodalan, kurang optimalnya ketersediaan sarana prasarana kelautan dan perikanan, menjadi kendala serius. Masalah lain, tingkat pendidikan dan keterampilan yang terbatas serta sistem pendataan kelautan dan perikanan yang masih perlu terus ditingkatkan dan pembiayaan baik APBN maupun APBD masih terbatas. “Untuk itu, sangat diperlukan dukungan lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Seperti pembangunan infrastruktur dan konektivitas  melalui penyediaan lahan bagi infrastruktur, kerjasama antar daerah dalam pembangunan infrastruktur dan konektivitas, serta perubahan mindset masyarakat untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan konektivitas,” tegasnya.
Ditambahkan, untuk mendorong terwujudnya kawasan pertumbuhan ekonomi berbasis partisipasi sektor usaha KP, pemerintah bisa melakukan pemberian insentif dan perlakuan khusus. Upaya ini untuk mengundang sektor usaha membangun kawasan pertumbuhan ekonomi, serta penyediaan areal/lahan bagi penanam modal. Selain itu, perlu dilakukan peningkatan daya saing produk perikanan serta debottlenecking melalui simplifikasi perijinan dan peraturan daerah yang menunjang iklim investasi. “Banyak hal lain yang bisa memacu pertumbuhan investasi, diantaranya insentif pajak daerah, peningkatan kualitas pelayanan terhadap penanam modal, mendukung sektor unggulan di daerah masing-masing,” jelasnya.

Permen KP No.30/2012
Sharif menjelaskan, untuk mendukung program tersebut KKP telah mengundangkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Laut Lepas dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WPP-NRI. Sebagaimana kita ketahui, usaha perikanan tangkap di laut lepas meliputi wilayah samudera hindia dan samudera pasifik dan dapat dilakukan dengan menggunakan kapal perikanan dengan ukuran di atas 30 GT dengan ketentuan harus didaftarkan oleh Pemerintah pada organisasi pengelolaan perikanan regional. “Dengan Permen ini diharapkan kegiatan penangkapan ikan di laut lepas dapat meningkatkan hasil tangkapan yang berdampak pada meningkatnya ekspor hasil perikanan,” jelasnya.
Pemerintah, tandas Sharif akan memberikan kemudahan untuk mendukung usaha penangkapan ikan dilaut lepas. Diantaranya, ikan hasil tangkapan di laut lepas dapat langsung didaratkan di pelabuhan luar negeri, dengan ketentuan menyampaikan laporan kepada pelabuhan pangkalan di Indonesia dan menyampaikan bukti pendaratan ikan di luar negeri. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka pendataan sumber daya dan untuk mengatasipasi kegiatan penangkapan ikan yang melebihi kuota yang telah ditetapkan organisasi internasional. “Mereka juga dapat melakukan transhipment dari kapal penangkap ikan ke kapal pengangkut ikan baik di  tengah laut maupun di pelabuhan negara lain yang menjadi anggota Regional Fisheries Management Organisation (RFMO) pada wilayah RFMO yang sama,” jelasnya.
Menurut Sharif, Permen Nomor PER.30/MEN/2012 ini memiliki keunggulan dibanding peraturan sebelumnya. Diantaranya, mempercepat industrialisasi perikanan tangkap, dengan aturan yang membolehkan pengadaan kapal perikanan baru dan bukan baru dari dalam negeri dan luar negeri dengan ukuran yang memadai atau lebih besar. Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dan produksi hasil penangkapan ikan di ZEEI di luar 100 mil. Selain itu, Permen ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat perikanan, melalui aturan kewajiban usaha perikanan tangkap terpadu dan pemilik kapal kumulatif di atas 200 GT untuk mengolah ikan hasil tangkapan pada unit pengolahan ikan di dalam negeri. “Sesuai dengan konsep Blue Economy, Permen ini sangat mendukung pengelolaan sumber daya ikan yang bertanggung jawab. Terutama melalui pendataan statistik dan pelaporan hasil tangkapan yang lebih baik,” jelasnya.
Ditambahkan, Permen Nomor PER.30/MEN/2012 secara langsung akan memberikan kemudahan lain bagi para pelaku usaha. Dimana, persyaratan perizinan lebih
disederhanakan dan pemeriksaan fisik kapal hanya dilakukan pada saat permohonan awal dan apabila terjadi perubahan. Selain itu, masa waktu pembayaran pungutan pengusahaan perikanan (PPP) dan pungutan hasil perikanan (PHP) lebih diperpanjang yang semula 5 (lima) hari menjadi 10 (sepuluh) hari. Kemudahan lain, pengusaha yang telah memiliki SIUP di Laut Lepas dapat digunakan juga di WPP-NRI, begitupun sebaliknya. “Pemerintah juga akan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang melakukan pengembangan usaha pengolahan ikan maupun pelaku usaha yang melakukan pengembangan usaha penangkapan ikan,” tambahnya.

Dorong Perikanan, Peraturan Baru Dikeluarkan

Kementrian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan peraturan baru Nomor PER.12/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Laut Lepas untuk mendorong investor dalam negeri melakukan usaha penangkapan ikan di laut lepas. Untuk mendorong industri alisasi perikanan diterbitkan pula PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), Tujuan akhirnya tidak lain volume produksi perikanan meningkat yang otomatis memberi dampak bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Kami berupaya untuk mendorong agar usaha perikanan tangkap bergairah, dimana salah satunya adalah agar para pelaku usaha memanfaatkan potensi perikanan yang ada di ZEE dan laut lepas,Untuk mendukug program tersebut KKP mengeluarkan Permen yang bisa mendukung ke arah itu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan ,Sharif C Sutardjo di jakarta,kemarin. Menurut Sharif Permen akan lebih mendorong industrialisasi perikanan. Di antaranya Permen ini memberikan insentif tambahan alokasi, prioritas pemanfaatan pelabuhan dan pemberian bongkar muat sesuai lokasi Usaha Pengolahan Ikan (UPI) kepada usaha penangkapan dan pengankutan ikan bila melakukan usaha pengolahan ikan.

Ketentuan ini akan mendorong pengolahan ikan dan ekspor produk perikanan."Dibandingkan dengan Permen usaha perikanan tangkap yang berlaku sebelumnya, Permen Nomor PER.30/MEN/2012 dinilai dapat diterapkan lebih baik, lebih operasional dan efektif dalam mendorong industri pengolahan ikan," kata Sharif menegaaskan. Sharif menjelaskan ada beberapa ketentuan yang akan memberi dampak positif bagi usaha perikanan. Di antaranya, pola kemitraan usaha pengangkutan ikan dengan kapal berukuran di bawah 10 GT. Pasal ini akan memberikan dampak kepada biaya transportasi yang lebih murah dari daerah sumber bahan baku ke daerah industri pengolahan.

Karena selama ini para pengolah ikan mengeluh karena biaya transportasi yang tinggi dari daerah sumber daya ikan di wilayah indonesia Timur dan daerah pengolahan di wilayah barat, sehingga tidak menguntungkan pelaku usaha. Bahkan lebih murah kalau mengirim ikan langsung ke Jepang daripada ke Surabaya atau Jakarta."Selain itu,kualitas ikan hasil tangkapan dijamin lebih baik dan operasi penangkapan ikan kapal berukuran 10 GT akan lebih efisien bila ditampung kapal pengangkut ikan di tengah laut," katanya menjelaskan.

Sharif menegaskan Permen Nomor .PER.30/MEN/2012 di perkirakan akan lebih mendorong usaha industri pengolahan ikan. Beberapa dampak yang akan diciptakan akibat penerapan peraturan ini antara lain, pasokan bahan baku untuk industri pengolahan meningkat sehingga utilitas UPI meningkat, Ekspor hasil perikanan dan produksi olahan ikan akan cenderung meningkat serta biaya transportasi dari daerah sumber bahan baku ke daerah industri pengolahan menurun.

Demikian juga kualitas bahan baku dari hasil tangkapan berukuran kecil di bawah 10 GT akan lebih baik."Dampak lain, usaha penangkapan nelayan kecil akan lebih efisien dan akhirnya akan lebih meningkatkan pendapatan mereka. Dimana tingkat susut hasil penangkapan ikan akan menurun dan memanfaatkan sumber daya ikan secara optimal dan effisien,"katanya.

Dirjen Perikanan Tangkap,Gellwyn Daniel menegaskan bahwa Permen, terutama berkaitan dengan peraturan kapal penangkap ikan berukuran 1.000 GT dengan alat tangkap Purse Seine yang dioperasikan secara tunggal di WPP-NRI, dapat mendaratkan ikan di luar pelabuhan pangkalan , baik pelabuhan dalam negeri maupun di pelabuhan luar negeri. Kebijakan ini telah dikaji dengan empat pertimbangan strategis yang akan berdampak positif bagi usaha perikanan tangkap."Kajian tersebut didasarkan pada pertimbangan teknis,ekonomis, manajerial dan pertimbangan sosial" katanya menjelaskan.

Dasar pertimbangan teknis, menurut Gellwyn Permen ini mampu meningkatkan kemampuan armada di perbatasan wilayah,RI dengan kapal-kapal asing,juga meningkatkan daya saing produksi , efesiensi dan produktivitas usaha perikanan tangkap. secara langsung Permen ini mendorong terjadinya alih teknologi khususnya dalam hal penangkapan dan pengolahan hasil tangkapan dengan penempatan SDM indonesia di atas kapal.

Dari pertimbangan ekonomis Permen ini akan mengoptimalkan produksi hasil penangkapan ikan di ZEEI di luar 100 mil, bisa mengurangi beban biaya BBM dan mengefektifkan hari kerja operasional kapal penangkap ikan," ujarnya  Gellwyn melanjutkan dilihat dari pertimbangan manajerial Permen ini dengan ketentuan baru, akan dapat meningkatkan pengendalian dan pengawasan transhipement dalam rangka pengelolaan SDI yang bertanggung jawab . Apalagi pendaratan ikan hasil tangkapan di pelabuhan luar negeri , harus mengikuti ketentuan atau peraturan yang berlaku seperti pemberitahuan ekspor barang, karantina , serta persetujuan dari kepala pelabuhan pangkalan di indonesia sebagaimanaa tercantum di dalam SIPI.

"Sedangkan dari pertimbangan sosial, dampak pengoperasian kapal Purse Seine ukuran di atas 1.000 GT terhadap nelayan kecil yang menggunakan kapal perikanan ukuran.

KKP Gandeng Kadin dan Perbankan Kembangkan Industrialisasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus membuka diri  kepada para investor domestik dan luar negeri agar lebih memfokuskan dananya pada usaha di bidang kelautan dan perikanan.
Pasalnya, saat ini berbagai macam jenis investasi perikanan dalam negeri masih belum digarap secara optimal seperti komoditas udang, kerapu, kakap, mutiara, rumput laut, bandeng, nila, patin, lele, sidat, dan ikan hias yang memiliki peluang pasar tinggi.
Sektor perikanan dapat menjadi “ladang” investor di dalam pembangunan dan pengembangan industri kelautan dan perikanan secara terpadu dan berkelanjutan di Indonesia. Demikian dikatakan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Saut P. Hutagalung ketika menghadiri pembukaan acara Fisheries and Aquaculture Investment Fair 2012 di Jakarta, Senin (3/12/2012).
     
Kebijakan industrialisasi kelautan dan perikanan yang diusung KKP mengacu pada  strategi ‘blue economic business models’. Model tersebut, diyakini dapat mengembangkan kebijakan bisnis dan investasi kelautan dan perikanan dengan mengefisiensi alam sekaligus turut melipat-gandakan hasil, bebas emisi dan limbah (atau rendah karbon dan memperkecil limbah), membuka kesempatan kerja lebih luas, meningkatkan pendapatan, dan kepedulian sosial (social inclusiveness).
Untuk itu, KKP terus mengupayakan sinergitas dengan berbagai instansi dan lembaga untuk dapat memudahkan tumbuhnya investasi. Sebagai langkah nyata, KKP turut menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan dunia perbankan untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama KKP dengan KADIN dan perbankan.
“Hasil dari perjanjian kerja sama ini, diharapkan agar pihak perbankan segera menyalurkan kreditnya guna mendukung pembiayaan dan investasi perikanan dari hulu ke hilir. Sedangkan pihak KADIN, dapat berperan untukmengoptimalkan konsep kemitraan yang telah dijalin guna menjamin keberlangsungan usaha perikanan yang telah disepakati,” jelas Saut.
     
Untuk itu, KKP berkomitmen untuk memberikan kepastian dalam segala lini untuk mendukung kegiatan investasi,  seperti kemudahan perizinan, ketersediaan infrastruktur, jaminan keamanan. Selain itu, berbagai kegiatan untuk menarik investasi terus diintensifkan seperti, promosi, safari investasi dan kerja sama bilateral maupun multilateral dengan berbagai negara.
KKP menggiatkan kegiatan tersebut, lantaran masih banyak pihak swasta nasional maupun investor asing belum melihat perikanan sebagai peluang bisnis yang masih cukup  menjanjikan.