Sejumlah 14 nelayan Sumatera Utara beraudiensi ke DPR RI, Senayan,
Jakarta Selasa pagi hingga sore. Didampingi Wakil Ketua Komisi I
Ramadhan Pohan dan fasilitator Tengku Dirkhansyah dari DPRD Sumut, ke-14
nelayan diterima Ketua DPR RI Marzuki Alie. Usai mendengar keluhan,
protes dan isak tangis nelayan, Ketua DPR janjikan dukungan
membela nasib para nelayan. Marzuki segera menyiapkan surat ke Kapolri,
Kasal, dan Menteri Kelautan dan Perairan, dan instansi terait lainnya.
Usai bertemu Marzukie, ke-14 nelayan didampingi Dirkhansyah
beraudiensi ke Komisi III DPR RI. Mereka diterima wakil ketua Komisi III
Al Muzzammil Yusuf. Di sini, kembali para nelayan Sumut meneriakkan
kegetiran hidup mereka akibat merajalelanya trawl2 ilegal di perairan
Sumut. DPR menjadi tumpuan terakhir pengaduan mereka.
Pemerintah kabupaten langkat sudah membuat surat edaran pelarangan
pemakaian berbagai jenis pukat trawl tersebut, sesuai dengan Kepres 39
tahun 1980 dan Kepmen 02 tahun 2011, yang sudah mengatur dengan jelas
larangan pemakaian pukat trawl tersebut.
Kejadian yang terjadi di kabupaten langkat sumatera utara, merupakan akibat dari tidak adanya penegakan hukum. Nelayan melakukan perlawanan pada tanggal 21 januari 2013 dengan membakar pukat trawl. Perlawanan ini berakibat 1 nelayan meninggal, 1 nelayan hilang dan 23 nelayan ditangkap. Keesokan harinya pada tanggal 22 Januari 2013 seluruh masyarakat nelayan melakukan orasi ke polres kabupaten langkat, menuntut nelayan-nelayan yang ditangkap untuk dibebaskan. Pada kejadian ini 57 nelayan ditangkap pada aksi tersebut. Selain penangkapan, aparat juga melakukan pemukulan serta penembakan. Atas kejadian ini, nelayan-nelayan dari kabupaten Langkat, kabupaten Belawan, kabupaten Batubara, kabupaten Tanjung Balai dan kabupaten Labuhan batu datang ke DPR-RI untuk meminta keadilan. Hari ini 19 Februari 2013 Ketua DPR-RI Marzuki Ali dan Komisi III menerima Aliansi Nelayan Sumatera Utara untuk melakukan audiensi. Hasil dari pertemuan tersebut Ketua DPR-RI dan Komisi III berkomitmen untuk mengkomunikasikan dengan pihak terkait dalam rangka penyelesaian persoalan nelayan sumatera utar
Sumber: http://hariansib.info/wartasib/siaran-pers/press-release-aliansi-nelayan-bersatu-sumatera-utara/Kejadian yang terjadi di kabupaten langkat sumatera utara, merupakan akibat dari tidak adanya penegakan hukum. Nelayan melakukan perlawanan pada tanggal 21 januari 2013 dengan membakar pukat trawl. Perlawanan ini berakibat 1 nelayan meninggal, 1 nelayan hilang dan 23 nelayan ditangkap. Keesokan harinya pada tanggal 22 Januari 2013 seluruh masyarakat nelayan melakukan orasi ke polres kabupaten langkat, menuntut nelayan-nelayan yang ditangkap untuk dibebaskan. Pada kejadian ini 57 nelayan ditangkap pada aksi tersebut. Selain penangkapan, aparat juga melakukan pemukulan serta penembakan. Atas kejadian ini, nelayan-nelayan dari kabupaten Langkat, kabupaten Belawan, kabupaten Batubara, kabupaten Tanjung Balai dan kabupaten Labuhan batu datang ke DPR-RI untuk meminta keadilan. Hari ini 19 Februari 2013 Ketua DPR-RI Marzuki Ali dan Komisi III menerima Aliansi Nelayan Sumatera Utara untuk melakukan audiensi. Hasil dari pertemuan tersebut Ketua DPR-RI dan Komisi III berkomitmen untuk mengkomunikasikan dengan pihak terkait dalam rangka penyelesaian persoalan nelayan sumatera utar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar