Aksi demonstrasi ribuan warga Kwala Gebang di Mapolres Langkat yang
meminta 23 rekan mereka dibebaskan, pasca pembakaran dua unit boat pukat
grandong, berujung bentrok. Ratusan nelayan berdarah-darah dihajar
polisi usai mengobral tembakan peringatan, Selasa (22/1) siang. Bukan
itu saja, sebanyak 55 nelayan yang dituduh anarkis pun turut diamankan.
Awalnya, seribuan nelayan dari berbagai desa dan kecamatan,
mendatangi Polres Langkat kemarin siang. Mereka meminta polisi
membebaskan 23 nelayan yang ditangkap dalam kasus pembakaran 2 pukat
grandong milik pengusaha berdarah Tionghoa, sehari sebelumnya. Setelah
berorasi, sejumlah perwakilan nelayan diterima untuk melakukan pertemuan
di Aula Polres Langkat. Sementara, sejumlah besar nelayan, bertahan di
depan Polres Langkat sembari menunggu keputusan. Perlahan, seribuan
nelayan yang tadinya duduk tenang, sekitar pukul 15.00 WIB, mulai tak
sabar menunggu.
Mereka marah karena lamanya pertemuan. Teriakan dan makian tak
kunjung direspon, sehingga mereka mendadak emosi dan menyerang polisi
yang memblokade. Serangan bertubi-tubi menggunakan batu dan kayu,
membuat polisi sempat mundur. Bahkan, gerbang yang tadinya tertutup
rapat sempat terbuka dan ribuan warga mencoba untuk meringsek masuk.
Melihat situasi kian mencekam, akhirnya ratusan personil Polres Langkat
yang dibantu personil Polres Binjai dan Detasemen A Brimob Binjai,
akhirnya menghalau amuk nelayan yang mulai anarkis. Upaya petugas
menghalau warga nyaris saja gagal jika tidak mengeluarkan tembakan
peringatan ke udara secara berulang kali. Obral peluru itu membuat warga
nelayan yang terdiri dari kaum ibu-ibu, bapak serta anak-anak itu
langsung membubarkan diri ke segala penjuru.
Melihat warga sudah berhamburan, seluruh personil polisi yang
disiagakan langsung menghalau sembari terus meletuskan tembakan
peringatan. Pengejaran yang dilakukan petugas terhadap warga, membuat
situasi Kota Stabat menjadi heboh. Pasalnya, pengejaran yang dilakukan
petugas terhadap warga sampai memasuki perkampungan. Dalam pengejaran
yang dilakukan petugas tersebut, satu persatu warga akhirnya berhasil
digiring ke Polres Langkat dalam keadaan babak belur. Maklum, petugas
yang sudah berang melampiaskan amarahnya dengan cara memukul, menunjang
dan menyeret warga nelayan hingga tersungkur. Sebelum aksi massa
terjadi, di ruang pertemuan, pembahasan pembebasan ke-23 nelayan
berjalan tenang. Meski sempat terjadi tegang urat karena adanya dua
warga yang dianggap sebagai penyusup, tetapi hal itu dapat diatasi.
Selama pertemuan berlangsung, warga nelayan meminta dengan tegas agar
23 orang temannya dibebaskan. Selain itu, warga juga meminta agar
petugas Pol Air serta Dinas Perikanan dan Keluatan Pemkab Langkat,
menindak tegas pukat grandong dan sejenisnya. Karena menurut warga, apa
yang dilakukan pengusaha pukat grandong sudah melanggar Kepmen nomor 2
dan 6 tahun 2011 serta surat ederan Bupati Langkat. Bukan itu saja,
lemahnya pengamanan dan belum adanya tindakan terhadap pukat grandong,
menjadikan tangkapan nelayan tradinsioanl makin berkurang. “Bagaimana
kami tidak kekurangan pak. Kalau soal tangkapan pukat grandong mencapai
50 ton satu kali turun tidak masalah. Yang jadi masalah sekarang ini
trumbu karang atau ekosistem bawah laut jadi rusak,” tegas Nazruddin,
perwakilan warga.
“Kalau ekosistem bawah laut sudah rusak. Secara otomatis ikan tidak
akan ada lagi. Soalnya, ikan tidak mau datang karena makanan sudah habis
atau dirusak oleh pukat grandong tersebut,” urainya dengan nada
lantang. Menanggapi hal itu, Dit Pol Air Poldasu, Kompol Revol
menegaskan, pihaknya siap ikut serta dalam melakukan tindakan pukat
grandong di perairain Langkat. “Yang jelas, untuk pukat yang ditarik
dengan dua kapal memang dilarang dalam undang-undang. Untuk itu, kami
dari Pol Air siap menindaklanjutinya,” tegas Revol. “Jadi dalam
pertemuan ini kita tinggal membahas pembebasan 23 warga yang diamankan.
Untuk pukat grandong, kita sepakat untuk menindaknya. Dan dalam waktu
dekat ini, kita akan gelar operasi bersama intansi terkait. Yang mana
tidak ada izin, kita sita dan dimusnahkan,” timpal Waka Polres Langkat,
Kompol Safwan Hayat.
Setelah semua sepakat untuk menindak pukat grandong, pertemuan
ditunda untuk menunggu kedatangan pengusaha pukat grandong tersebut.
Namun, disamping menunggu kedatanngan penguaha pukat itu, ribaun warga
nelayan yang berada di luar pagar Polres Langkat secara mendadak
mengamuk. Sehingga pertemuan menjadi bubar dan berantakan. Waka Polres
Langkat, Kompol Safwan Hayat, ketika berada di ruang Kapolres Langkat
mengakui, kalau dirinya bingung dengan persitiwa ini. “Padahal pertemuan
tadi tinggal menentukan pembebasan 23 warga. Tapi ujung-ujungnya kok
bisa jadi seperti ini. Mungkin ada provokator makanya warga dapat
bertindak anarkis. Tapi jelasnya, kita periksa dulu 55 warga nelayan
yang diamankan pasca tindakan anarkis itu,” ujar Kompol Safwan Hayat.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Rosyid, saat dikonfirmasi terkait
pertemuan tentang pembebasan 23 orang warga nelayan itu menyebutkan,
bahwa pertemuan itu akan dilanjutkan. “Informasi sementara, pertemuan
kedua terkait masalah ini akan dilakukan,” ucap Rosyid via pesan
singkatnya. Celakanya, Kadis Perikanan dan Keluatan, Ali Mukti, dalam
pertemuan itu mengatakan, sebelum tindakan pemakaran, pihaknya sudah
berencana melakukan operasi atau penertiban pukat grandong. “Tapi belum
lagi kita lakukan penertiban, peristiwa ini sudah terjadi,” kilah Ali
Mukti. “Masalah ini sebenarnya sudah berulang kali dibawa ke dalam
pertemuan. Bahkan, solusi untuk pukat grandong saat itu kita berikan
bisa beroperasi dengan jarak diatas 6 mil,” ungkapnya. Lantas, ucapan
Ali Mukti disentil Waka Polres, Kompol Safwan Hayat. “Ini semua
sebenarnya jadi pelajaran. Setiap tindakan itu tidak perlu ditunda,”
tegasnya. Bukan itu saja, nelayan, Waka Polres Langkat dan Dit Pol Air
Poldasu, sepakat menindak semua pukat grandong dan sejenisnya tanpa
diberi toleransi dapat beroperasi di atas 6 mil. Kecuali pukat pasif
yaitu pukat sejenis grandong yang tidak bergerak.
Setelah semuanya terkendali, personil polisi kembali dibariskan dan
diberi amanat. Sementara ke 55 nelayan yang diamankan masih menjalani
perawatan untuk dimintai keterangan. Bentrok fisik oknum polisi dan
warga itu, membuat Polres Langkat ‘dibanjiri’ darah segar dari para
warga maupun aparat yang terkena lemparan. Sebelum situasi tenang, Waka
Polres Langkat, Kompol Safwan Hayat, memerintahkan pasukannya untuk
menarik diri guna berkumpul di halaman Polres. Ketika peristiwa berdarah
itu terjadi, sejumlah anggota DPRD Langkat, Kepala Dinas (Kadis)
Perikanan dan Keluatan serta sejumlah camat yang hadir dalam pertemuan
pembahasan persoalan pukat grandong tersebut terlihat bingung. Sebab,
mereka seakan tak menyangka warga dapat bertindak nekat bertindak
anarkis.
Bukan itu saja, selama peristiwa itu berlangsung, sejumlah anggota
dewan terus mencoba melerai aparat kepolisian untuk tidak main pukul.
Namun dalam situasi yang amat tegang, permintaan sejumlah anggota Dewan
itu seakan tak dihiraukan. “Kenapa bisa jadi begini. Udah pak, bilang
sama anggota bapak, warga jangan dipukuli,” pinta Kristina, salah
seorang anggota dewan dengan raut wajah yang histeris.
Bahkan saat peristiwa itu berlangsung, Waka Polres Langkat, Kompol
Safwan Hayat, juga terlihat kewalahan menenangkan pasukannya yang sudah
berang melihat sikap warga nelayan tersebut. “Sudah-sudah, jangan ada
yang memukul,” teriak Safwan di halaman Polres yang berdampingan dengan
Kristin.
>> Kasat Pol Air Terancam Copot
Tak hanya membuat puluhan nelayan berdarah, kasus pembakaran pukat
grandong juga mengancam jabatan Kasat Pol Air Polres Langkat, AKP
Widodo. Jabatan Widodo semakin diujung tanduk setelah Dit Pol Air
Poldasu, Kompol Revol, menyatakan dengan tegas akan mencari pengganti
Widodo. “Kalau memang pak Widodo yang kurang aktif, akan kita ganti,”
tegas Revol di hadapan sejumlah warga nelayan ketika berlangsungnya
pertemuan di Aula Polres Langkat. Namun sebelum mengganti Widodo, Revol
terlebih dahulu mencari tahu kepastian laporan warga. “Kurang aktifnya
Pak Widodo akan kami tindak lanjuti. Jika memang terbukti, maka
pergantian akan kami lakukan,” tegasnya, dan disambut yel-yel perwakilan
ribuan warga nelayan.
Sebelumnya, Nazruddin Boy, salah seorang perwakilan nelayan
tradisonal dalam pertemuan itu mengungkapkan, saat ini ia dipercayakan
Polres Langkat untuk membantu tugas Pol Air dalam mengawasi aktifitas
pukat grandong dan sejenisnya. “Tapi nyatanya apa? Sudah sering kali
saya melaporkan adanya aktifitas pukat grandong, tapi tidak pernah ada
tindakan,” tegas Nazruddin sembari memperlahatkan kartu anggota sebagai
pembantu petugas Pol Air.
Dalam menjalankan tugas, lanjutnya, ia tidak pernah menerima gaji
ataupun pemberian lain dari pihak Pol Air Polres Langkat. “Saya rela
tidak digaji dan terus melaporkan aktifitas pukat grandong. Karena yang
kami butuh, hanya ditindakan terhadap pukat grandong. Semua itu saya
lakukan demi sejengkal perut pak,” tandasnya. Maka dari itu, kata
Nazruddin, pembakaran kapal yang dilakukan warga bukan ada unsur
kesengajaan ataupun provokator. “Kami bergerak karena semuanya sudah
kehilangan kesabaran. Jadi yang dilakukan warga, bukan diprovokatori
melainkan bergerak berdasarkan hati nurani,” ungkapnya.
Untuk itu, Nazruddin serta ribuan warga nelayan meminta 23 warga yang
diamankan dapat dibebsakan tanpa harus menjalani hukuman. “Karena apa
yang kami lakukan ini, atas dasar hati nurani dan demi sejengkal perut,”
ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Rosyid, dalam pertemuan itu juga
angkat bicara. Menurutnya, kurang efektifnya tindakan yang dilakukan Pol
Air Polres Langkat, akibat kurangnya sarana dan prasarana. “Pak Widodo
sempat menyampaikan kepada saya. Bahwa Pol Air kekurangan sarana dan
prasarana untuk menindak para nelayan pukat grandong. Nah, untuk 23
warga yang kami amankan, semuanya dalam kondisi baik,” terangnya.
“Untuk sementara waktu, 23 orang warga masih kami amankan guna
menjalani pemeriksaan. Sampai saat ini, 23 warga itu tetap kami beri
makan dan tidak ada mendapat pukulan dari pihak kepolisian. Jadi warga
diharap tenang, karena polisi berhak mencari atau meminta keterangan
terhadap 23 warga itu dalam waktu 24 jam,” tegasnya.
STABAT-PM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar