Rabu, 20 Februari 2013

Awas, Ikan Impor Berpengawet Rambah Pasar

Maraknya pasaran ikan impor atau ikan kotakan merambah ke sejumlah pasar tradisional maupun dibawa kalangan pedagang keliling hingga menyebabkan pasaran ikan lokal menjadi anjlok, Ketua Serikat Masyarakat Pesisir Kota Medan (SAMPAN) Amat Jafar mengancam melakukan aksi sweeping terhadap ikan yang berzat pengawet tersebut. Ancaman tersebut disampaikan Amat Jafar terkait lemahnya sistem pengawasan instansi DKP lewat Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Stasiun Belawan, padahal sesuai keputusan Dirjen penggolahan dan hasil perikanan nomor Kep.025/DJ-P2HP/2012 tentang penetapan jenis ikan yang masuk ke negara RI.
Dalam ketentuan tersebut jenis ikan yang boleh masuk antara lain, hasil perikanan yang tak ada di perairan Indonesia, hasil perikanan yang sangat dipengaruhi oleh musim, hasil perikanan yang belum dikembangkan di Indonesia, dan hasil perikanan yang tidak diproduksi oleh masyarakat nelayan atau pembudidaya.
“Bayangkan saja bang, harga ikan impor rata-rata cuma Rp15 ribu/Kg, sedangkan ikan lokal capai Rp 20 ribu, masyarakat kita kurang mengerti membedakan mana ikan impor dengan ikan lokal, terpenting harganya murah lalu dibeli.Kita Khawatir bila pasaran ikan impor tak terkendali merambah di pasar akan berimbas pada kian merosotnya pendapat nelayan akibat harga jual ikan lokal kalah saing,”cetus Amat.
SAMPAN juga menyayangkan kinerja instansi Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Stasiun Belawan tak mengerti akan tugasnya, padahal peredaran ikan impor merambah ke pasar tak diperbolehkan sesuai Kepmen 14 tahun 2012 tentang peredaran ikan impor yang didalamnya ada ketentuan tak boleh beredarnya ikan impor di pasat tradisional melainkan ikan impor untuk kebutuhan industri pengalengan ikan dan pemidangan.
Hasil investigasi SAMPAN ternyata peredaran ikan impor di pasar kian marak, Ia mendesak Pemerintah untuk segera menghentikan masuknya ikan impor ke Pelabuhan Belawan karena dianggap merugikan nelayan lokal serta menjatuhkan harga penjualan ikan bagi kalangan nelayan Indonesia dengan jenis ikan yang sama diantaranya jenis ikan gembung, aso-aso, ikan selayang maupun ikan Mujahir.
“Ikan kotakan sebabkan persaingan tak sehat bahkan kita menilai ikan yang diimpor tersebut kwalitasnya rendah, makanya harganya murah setibanya di Indonesia serta tak menutup kemungkinan banyak yang lolos berformalin apalagi pemeriksaanya mengandalkan sample saja, kita juga desak pengawasan mutu ikan impor karantina jangan main-main meloloskan ikan berformalin tersebut.,” kata Jafar.
ikan impor yang merambah ke pasar tradisional dapat menimbulkan kecemburuan social dari kalangan nelayan kecil serta persaingan tak sehat antar para pedagang ikan, kami juga mendesak instansi berwenang untuk berlaku transparan terhadap pengujian labotorium mengenai kadar zat pengawet yang terkandung dalam ikan impor, hasil uji lab itu harus diberitahukan kepada masyarakat konsumen sehingga masyarakat tak menjadi korban zat pengawet ikan impor yang diduga berformalin tersebut, buat apa murah tapi berbahaya, kata Amat mengingatkan.

 Sumber: liputan BISNIS (Medan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar