Kamis, 28 Februari 2013

KKP Dorong Pengembangan Industri Perikanan

Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gelwynn Jusuf mengatakan, KKP akan terus mendorong pengembangan industrialisasi kelautan dan perikanan berbasis komoditas unggulan yang ada di daerah yang semata-mata bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing dan produktivitas usaha.

"Program akan optimal melalui pengembangan dan modernisasi sistem produksi dan pemasaran yang terintegrasi dari hulu sampai dengan hilir," kata Gelwyn Yusuf di Jakarta (27/02/2013).

Dengan pendekatan industrialisasi diharapkan akan tercipta mata rantai usaha/industri perikanan dan kelautan nasional yang kuat dan kompetitif di tingkat global.

"Tentunya semua program tersebut memberi dukungan terhadap perluasan penyerapan tenaga kerja (pro job), kontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional (pro growth), serta turut andil dalam penanggulangan kemiskinan (pro poor)," jelasnya.

Sebelumnya Menteri KKP Sharif C Sutardjo menyatakan, KKP  fokus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan. Hal ini diwujudkan dengan memberikan bantuan langsung kepada nelayan serta pelatihan.

"Dengan bantuan langsung dan pelatihan nantinya mereka (nelayan) diajarkan untuk bisa mandiri di sektor yang dijalani," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif.

Dia menjelaskan, melalui Peraturan Presiden nomor 15 Tahun 2010 tentang "Percepatan Penanggulangan Kemiskinan" dan Instruksi Presiden nomor 15 Tahun 2011 tentang "Perlindungan Nelayan" telah didorong program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN).

Menurut dia, program tersebut secara efektif telah dilaksanakan sejak tahun 2011, dengan pencanangan kawasan PKN berbasis industrialisasi perikanan terpadu.

Rabu, 27 Februari 2013

Membasmi Kanker dengan Alga Cokelat

Potensi alga cokelat (T decurrens) sebagai antikanker diharapkan dapat menjadi obat antikanker baru yang "cespleng" dan aman bagi penderita tumor.
Penemuan khasiat alga cokelat sebagai antikaker ini berawal dari rasa empati Thamrin Wikanta terhadap ayah dan kakaknya yang menderita tumor ganas. Ihwal penyakit kanker sang ayah, Thamrin tidak mengetahui secara persis ceritanya karena saat itu masih duduk di bangku sekolah dasar. Dia hanya mengingat sebagian tubuh ayahnya mengalami benjol-benjol.
Namun, Thamrin ingat betul ketika kakak perempuannya divonis dokter menderita kanker payudara. Sang kakak disarankan dokter untuk menjalani kemoterapi, yakni terapi kanker dengan menggunakan zat kimia atau obat-obatan untuk membunuh sel-sel kanker. 
"Berapa, Dok, biaya kemoterapi kakak saya?" tanya Thamrin kepada dokter. Saat itu, dokter hanya melempar senyum, lalu memintanya bertanya kepada perawat atau petugas administrasi. 
Dengan melontarkan pertanyaan yang sama kepada perawat, Thamrin juga mendapat jawaban senyum. Ketika bertanya pada petugas administrasi, dia berharap memperoleh jawaban sebenarnya. 
"Biaya kemoterapi relatif mahal, mulai dari 10 juta rupiah hingga 100 juta rupiah," kata Thamrin menirukan perkataan petugas administrasi pada tahun ’90-an di sebuah rumah sakit di Jakarta. Kala itu, dia hanya melongo karena tidak bisa berbuat banyak.
Sejak peristiwa itu, Thamrin banyak membaca buku tentang penyakit kanker dan upaya penyembuhannya. Kebetulan ada koleganya yang memberi buku karya ilmuwan asing tentang khasiat makroalga (rumput laut) sebagai antikanker. 
Gayung bersambut. Thamrin kemudian menjadi peneliti bioteknologi di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pengolahan Produk dan Bioteknologi (BBP4B) Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP), Jakarta.
Kebetulan, dia banyak meneliti rumput laut asal Indonesia untuk bahan pangan. Bekal penelitian itu diharapkan akan memudahkannya mencari bahan baku yang mengandung senyawa aktif untuk melawan kanker. 
Namun, inisiatif untuk meneliti khasiat rumput laut sebagai bahan baku obat atau sekadar makanan suplemen penderita kanker tidak berjalan mulus. Proposal penelitiannya berkali-kali ditolak karena fokus utama lembaganya saat itu masih berkutat pada riset rumput laut untuk bahan pangan. 

Bahan Baku Obat
Blak, pintu penelitian tentang bahan baku obat dari produk kelautan itu terbuka ketika ada pergantian pucuk pimpinan tempat Thamrin mengabdikan diri. Selanjutnya, dia menggandeng teman-temannya untuk meneliti rumput laut yang tersebar di Indonesia sebagai bahan baku obat atau suplemen penderita kanker. 
"Awalnya, saya meneliti 19 jenis rumput laut hijau, merah, dan cokelat. Akhirnya, penelitian terkonsentrasi pada jenis rumput laut cokelat Turbinaria decurrens yang ekstraknya paling berpotensi sebagai antitumor," ungkap Thamrin di laboratoriumnya, awal pekan lalu. 
Di Indonesia, keberadaan rumput laut cokelat itu sangat berlimpah dan berpotensi dibudidayakan. "Rumput laut punya potensi lebih mudah untuk dibudidayakan daripada biota laut lain yang juga mengandung senyawa aktif untuk melawan sel kanker," tambah Koordinator Kelompok Riset Bioteknologi BBP4B Balitbang KP, Ekowati Chasanah.
Sejauh ini, hasil penelitian terdahulu menunjukkan rumput laut cokelat ini mengandung senyawa kimia klorofil a dan klorofil c, β-karoten (baca: beta karoten), violasantin dan fukosantin, pirenoid, filakoid, selulosa, dan algin. 
Pigmen karoten diketahui memiliki sifat antioksidan sehingga mampu bertindak sebagai pemusnah radikal bebas hasil proses metabolisme dalam tubuh. Antioksidan adalah zat yang mampu memperlambat oksidasi oleh radikal bebas. 
Mekanisme kerja antioksidan dalam mencegah penyakit dengan menetralkan dan menghancurkan radikal bebas. Pasalnya, radikal bebas ini dapat merusak biomolekul seperti DNA, protein, lipoprotein di dalam tubuh yang akhirnya dapat memicu terjadinya penyakit degeneratif, terutama kanker.

Mengungkap Bioaktif
Untuk mencari senyawa aktif dalam rumput laut cokelat, menurut peneliti bioteknologi BBP4B, Nurrahmi Dewi Fajarningsih, diawali dengan mengekstrak sampel rumput laut cokelat. Hasil ekstrak kasar itu kemudian dipisah-pisahkan (fraksinasi) untuk mencari senyawa bioaktif yang spesifik membunuh sel kanker. 
Perempuan yang akrab disapa Dewi itu menguji senyawa bioaktif dalam rumput laut cokelat sebagai antikanker mulut rahim (serviks) dan kanker payudara. 
Apa sebab? Terlepas dari kisah Thamrin sebelumnya, menurut Dewi, penderita kedua jenis kanker tersebut paling banyak di Indonesia. Dalam Global Cancer Statistic 2008, dilaporkan angka kematian penderita kanker payudara di Indonesia mencapai 20.052, sementara angka kematian akibat kanker serviks berjumlah 7.493.
Tingginya tingkat kematian tersebut lantaran sebagian besar penderita kanker terlambat mendapat penanganan medis dengan berbagai alasan. Pada sisi lain, tidak sedikit obat-obat sintentik kanker telah resisten atau tidak semua orang respons terhadap obat-obat kanker yang ada.
Bersyukur, dalam uji invitro, Dewi mampu membuktikan ekstrak T decurrens punya potensi bioaktif sebagai antikanker serviks, namun kurang berpotensi sebagai antikanker payudara.
Agar khasiat rumput laut cokelat itu lebih mujarab, ekstrak T decurrens perlu ditingkatkan kualitasnya. "Semakin murni, maka bioaktivitasnya akan makin bagus," tukas Dewi. Selain itu, mekanisme aksi secara molekuler dari senyawa bioaktif T decurrens sebagai antikanker serviks dipelajari, yaitu melalui jalur apoptosis (bunuh diri sel secara terprogram). 
Hasil penelitian potensi T decurrens yang kaya senyawa fukosantin sebagai antikanker itu nantinya diharapkan dapat menjadi obat antikanker baru yang cespleng dan aman bagi penderita kanker. agung wredho

Mewujudkan Harapan Hidup Penderita Tumor
Sekarang ini, Thamrin juga tengah mencoba menyalut ekstrak rumput laut cokelat dalam partikel nano.
Jalan untuk mengantarkan ekstrak alga cokelat sebagai kandidat obat antikanker baru sudah dimulai oleh para peneliti bioteknologi di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pengolahan Produk dan Bioteknologi (BBP4B) Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP)masih teramat jauh.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sSetidaknya, ada lima langkah yang harus dilalui, yakni skrining (screening), identifikasi senyawa aktif dan uji khasiat (uji bioaktivitas), optimasi produksi senyawa aktif, uji keamanan praeklinis, dan uji klinis empat tahap (I-IV). Beberapa tahapan tersebut telah dilakukan oleh peneliti BBP4B, sedangkan uji keamanan berupa uji klinis belum dilakukan. 
Walau begitu, para peneliti bioteknologi di Balai Besar Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pengolahan Produk dan Bioteknologi (BBP4B) Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP) Sampai sekarang, mereka terus berupaya berkolaborasi dengan para ilmuwan bidang lainnya dari lembaga penelitian dan pengembangan berbeda. "Untuk mewujudkan obat baru ini, kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari bidang ilmu dari berbagai instansi lainnya dan industri," ujar Kelompok Riset Bioteknologi BBP4B Balitbang KP, Ekowati Chasanah.
Sebagai contoh, untuk membuktikan senyawa aktif dari rumput laut cokelat mampu mengatasi multi obat resisten (multidrug resistant) terhadap penyakit kanker, maka BBP4B Balitbang KP akan bergandengan tangan dengan menggandeng para peneliti dari Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. 
"Kerja sama tersebut untuk menjawab apakah mungkin alga cokelat ini mengatasi permasalahan multidrug ressistant terhadap penyakit kanker dan akibat mikroorganisme seperti bakteri," kata Ekowati. 
Peneliti bioteknologi, Thamrin Wikanta, menambahkan BBP4B Balitbang KP juga menjalin kerja sama dengan peneliti dari Universitas Pancasila dan Universitas Indonesia untuk uji praklinis, seperti keefektifanitas (dosis) dan toksisitas, sehingga nantinya ekstrak dari rumput laut cokelat itu aman untuk digunakan penderita kanker. 
Selain itu, sekarang ini Thamrin juga tengah mencoba menyalut ekstrak rumput laut cokelat dalam partikel nano. "Sedang diutak-utik untuk memilih yang paling aktif terserap dalam pembuluh darah," kata Thamrin. 
Sembari penelitian obat tetap berjalan, Ekowati juga mencoba menjajaki kerja sama dengan institusi lainnya untuk mengembangkan bahan baku kandidat obatherbal antikanker yang terstandar. Pasalnya, selama ini, bahan baku yang digunakan untuk penelitian menggunakan rumput laut cokelat T decurrens dari zona pasang surut pantai Binuangeun, Banten. 
Dengan kata lain, bukan hasil budi daya rumput laut. Sebab, apabila rumput laut cokelat ini akan dikembangkan, perlu dikaji budi dayanya di perairan yang baik dan sesuai. "Kami inginberharap mengembangkan budidaya rumput laut cokelat dibudidayakan di perairan yang bebas dari kontaminandari alam belum terjamin tingkat keamanannya, sementara rumput laut memiliki kemampuan menyerap kontaminan dengan baik," kata Ekowati.
Hal tersebut perlu dilakukan karena rumput laut memiliki kemampuan menyerap kontaminan seperti logam berat dengan baik.Itu Karena itu, rumput laut sebagai bahan baku herbal terstandar ataupun obat harus dihasilkan dari perairan yang bersih dari polusi dan aman, tidak mengandung kontaminan. 
Apabila upaya budi daya rumput laut cokelat ini berhasil, pungkas Ekowati, maka akan memudahkan industri yang tertarik untuk mengembangkan rumput laut cokelat ini penelitian potensi kandidat obat antikanker lebih lanjut. 
Akhir cerita, semoga ada industri yang menyambut hasil penelitian ini dan menyambungkan dengan tahap komersialisasi sehingga ada obat kanker asal perairan Indonesia yang murah dan terjangkau oleh masyarakat Indonesia, semua tahapan penelitian ekstrak alga cokelat sebagai obat antikanker baru dapat tercapai agar banyak nyawa terselamatkan. 

Foto: Kasad TNI Bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan, Ada Apa?

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo dan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sharif C. Sutardjo, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI AD dan KKP RI bertempat di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Jakarta, Selasa (26/2/2013)
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo dan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sharif C. Sutardjo, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI AD dan KKP RI bertempat di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Nota Kesepahaman antara TNI AD dan KKP difokuskan pada kerjasama untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui industrialisasi perikanan. Disamping MoU yang ditandatangani oleh Kasad dan Menteri KKP, juga ditandatangani dua dokumen MoU turunannya masing-masing antara Dirjen Perikanan dan Budidaya KKP RI dengan Aster Kasad tentang pengembangan budidaya tambak udang dalam mendukung industrialisasi perikanan budidaya, serta antara Kepala Badan Sumber Daya Manusia KKP RI dengan Aster Kasad tentang pelatihan dan penyuluhan kelautan perikanan dalam rangka pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia.
Dalam jumpa pers yang digelar usai penandatangan, Sharif menyampaikan bahwa jumlah penyuluh yang dimiliki KKP masih terbatas jumlahnya. Oleh karena itu, pihaknya menilai keberadaan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD sebagai solusi untuk membina masyarakat di pedesaan, khususnya bagi nelayan dan masyarakat pesisir terkait program-program KKP yang berkaitan dengan ketahanan pangan, diantaranya kampanye Gemar Makan Ikan (Gemarikan).
Kasad sendiri menyatakan menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, pangan adalah kunci di masa depan, titik kuat suatu bangsa adalah pangan. “Kalau kita punya ketahanan pangan, dimanapun prajurit bertugas, ia akan memberikan yang terbaik untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI ini. Saya yakin itu!” tegas Kasad.
Dikatakan pula oleh Kasad, dirinya tak ragu mengatakan “Yes!” ketika menteri mengajak bergabung, sebab kerjasama ini memberikan manfaat yang besar bagi prajurit. Dimana Babinsa nantinya akan diberikan pembinaan dan pengasahan kemampuan dalam lingkup bidang KKP, misalnya diajarkan tentang tehnik budidaya ikan. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi prajurit, karena selain pekarangan Satuan TNI AD dapat dimanfaatkan, ikan hasil budidaya selain bisa dikonsumsi sendiri, jika berlebih bisa dijual sebagai tambahan penghasilan bagi para prajurit. Kasad juga menyampaikan bahwa hal ini sejalan dengan keberadaan Babinsa yang memang diproyeksikan untuk kembali ke desanya masing-masing dalam rangka mempersiapkan diri untuk pensiun. Sehingga, dengan kemampuan yang dimilikinya nanti, selain membina masyarakat di desanya, para prajurit ini telah siap menghadapi pensiun.
Menanggapi pertanyaan wartawan tentang bagaimana pelaksanaan MoU ini dilapangan, Kasad menyampaikan bahwa selain membina masyarakat untuk membudidayakan ikan dalam tambak, Babinsa juga melakukan pengamanan dengan berpatroli dan berkomunikasi dengan masyarakat sekitar tambak agar mereka tidak mudah termakan isu-isu tidak baik yang disebarkan oleh orang yang berniat mengambil keuntungan yang bukan haknya, terutama pada masa menjelang panen.
Penandatangan MoU tersebut, dirangkaikan dengan seminar tentang TNI AD Mendukung Industrialisasi Kelautan dan Perikanan, yang dihadiri oleh para Aster Kodam dan para penyuluh perikanan. Seminar tersebut bertujuan untuk memahami program kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revitalisasi tambak serta penyuluhan sampai ke tingkat pedesaan di seluruh Indonesia.

IGJ: Jangan Biarkan Asing Kuasai Sektor Perikanan

Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia for Global Justice (IGJ) mengingatkan agar pemerintah jangan sampai membiarkan berbagai pihak asing menguasai sektor kelautan dan perikanan di dalam negeri. "Industrialisasi perikanan memperluas penguasaan asing dari sektor hulu hingga hilir," kata Direktur Eksekutif IGJ, M Riza Damanik, kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Selain itu, ujar dia, pihak asing juga dinilai berkontribusi besar terhadap menjamurnya pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, tingginya angka impor, bahkan juga dapat membuat kualitas hidup rakyat yang menggantungkan hidupnya di sektor kelautan dan perikanan semakin rendah.

Menurut Riza, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai perpanjangan tangan pemerintah di sektor kelautan dan perikanan dinilai tidak percaya dengan kekuatan dalam negeri.

Ia berpendapat, hal itu terindikasi dari berbagai kebijakan yang memberikan insentif kepada asing untuk mengelola sektor hulu hingga hilir perikanan di Indonesia.

Sebelumnya, pengamat ekonomi dan juga Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN), Aviliani, mengatakan bahwa banyak investor asing yang masih belum berinvestasi untuk sektor riil di Indonesia.

"Indonesia akan tetap menarik bagi para investor untuk menaruh uangnya di Indonesia. Namun, untuk sektor riil masih banyak kendala dalam kebijakan kita," kata Aviliani, di Jakarta, Senin (28/1).

Aviliani menjelaskan bahwa banyak perubahan-perubahan kebijakan yang tidak mengantisipasi para investor sehingga para investor yang menanyakan tentang kepastian hukum di Indonesia.

"Hal tersebut mengakibatkan banyak investor yang menaruh uangnya di pasar modal, dan hal itu harus dikurangi," katanya.

Selasa, 26 Februari 2013

Pengaruh Formalin Bagi Sistem Tubuh

Berdasarkan hasil investigasi dan pengujian laboratorium yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Jakarta, ditemukan sejumlah produk pangan seperti ikan asin, mi basah, dan tahu yang memakai formalin sebagai pengawet. Produk pangan berformalin itu dijual di sejumlah pasar dan supermarket di wilayah DKI Jakarta, Banten, Bogor, dan Bekasi. Adanya bahan aditif dan pengawet berbahaya dalam makanan ini sebenarnya sudah lama menjadi rahasia umum. Tetapi masalah klasik tersebut kembali menjadi pembicaraan hangat akhir tahun ini karena temuan Balai POM. Fakta ini lebih menyadarkan masyarakat bahwa selama ini terdapat bahaya formalin yang mengancam kesehatan yang berasal dari konsumsi makanan sehari-hari. Formalin merupakan larutan komersial dengan konsentrasi 10-40% dari formaldehid. Bahan ini biasanya digunakan sebagai antiseptic, germisida, dan pengawet. Formalin mempunyai banyak nama kimia diantaranya adalah : Formol, Methylene aldehyde, Paraforin, Morbicid, Oxomethane, Polyoxymethylene glycols, Methanal, Formoform, Superlysoform, Formic aldehyde, Formalith, Tetraoxymethylene, Methyl oxide, Karsan, Trioxane, Oxymethylene dan Methylene glycol. Di pasaran, formalin bisa ditemukan dalam bentuk yang sudah diencerkan, dengan kandungan formaldehid 10-40 persen.
Formalin Dalam Kehidupan Sehari-hari
Formalin sudah sangat umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Di sektor industri sebenarnya formalin sangat banyak manfaatnya. Formaldehid memiliki banyak manfaat, seperti anti bakteri atau pembunuh kuman sehingga dimanfaatkan untuk pembersih lantai, kapal, gudang dan pakaian, pembasmi lalat dan berbagai serangga lain. Dalam dunia fotografi biasaya digunakan untuk pengeras lapisan gelatin dan kertas. Bahan pembuatan pupuk dalam bentuk urea, bahan pembuatan produk parfum, pengawet produk kosmetika, pengeras kuku dan bahan untuk insulasi busa. Formalin juga dipakai sebagai pencegah korosi untuk sumur minyak.. Di bidang industri kayu sebagai bahan perekat untuk produk kayu lapis (plywood). Dalam konsentrasi yag sangat kecil (<1 persen) digunakan sebagai pengawet untuk berbagai barang konsumen seperti pembersih rumah tangga, cairan pencuci piring, pelembut, perawat sepatu, shampoo mobil, lilin dan karpet. Di industri perikanan, formalin digunakan untuk menghilangkan bakteri yang biasa hidup di sisik ikan. Formalin diketahui sering digunakan dan efektif dalam pengobatan penyakit ikan akibat ektoparasit seperti fluke dan kulit berlendir. Meskipun demikian, bahan ini juga sangat beracun bagi ikan. Ambang batas amannya sangat rendah, sehinggga terkadang ikan yang diobati malah mati akibat formalin daripada akibat penyakitnya. Formalin banyak digunakan dalam pengawetan specimen ikan untuk keperluan penelitian dan identifikasi. Di dunia kedokteran formalin digunakan untuk pengawetan mayat manusia untuk dipakai dalam pendidikan mahasiswa kedokteran. Untuk pengawetan biasanya digunakan formalin dengan konsentrasi 10%.
Besarnya manfaat di bidang industri ini ternyata disalahgunakan untuk penggunaan pengawetan industri makanan. Biasanya hal ini sering ditemukan dalam industri rumahan, karena mereka tidak terdaftar dan tidak terpantau oleh Depkes dan Balai POM setempat. Bahan makanan yang diawetkan dengan formalin biasanya adalah mi basah, tahu, bakso, ikan asin dan beberapa makanan lainnya. Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Di dalam formalin terkandung sekitar 37 persen formaldehid dalam air, sebagai bahan pengawet biasanya ditambahkan metanol hingga 15 persen. Bila tidak diberi bahan pengawet makanan seperti tahu atau mi basah seringkali tidak bisa tahan dalam lebih dari 12 jam.
Formaldehid juga dipakai untuk reaksi kimia yang bisa membentuk ikatan polimer, dimana salah satu hasilnya adalah menimbulkan warna produk menjadi lebih cerah. Sehingga formalin dipakai di industri plastik. bahan pembuatan sutra buatan, zat pewarna, cermin kaca. Sehingga formalin juga banyak dipakai di produk rumah tangga seperti piring, gelas dan mangkuk yang berasal dari plastik atau melamin. Bila piring atau gelas tersebut terkena makanan atau minutan panas maka bahan formalin yang terdapat dalam gelas akan larut. Dari penelitian hasil air rebusan yang kemudian dibawa ke Laboratorium Kimia Universitas Indonesia, ini didapatkan hasil, bahwa kandungan formalin pada hampir semua produk yang diteliti, kandungan formalin sangat tinggi antara 4,76 – 9,22 miligram per liter.
Barang-barang tersebut bila digunakan dalam keadaan dingin sebenarnya tidak berbahaya. Tetapi sangat berbahaya bila wadah-wadah ini dipakai untuk menaruh bahan makanan panas seperti membuat minuman teh, kopi, atau makanan berkuah panas.
Bahaya Paparan Formalin
Formalin masuk ke dalam tubuh manusia melalui dua jalan, yaitu mulut dan pernapasan. Sebetulnya, sehari-hari kita menghirup formalin dari lingkungan sekitar. Polusi yang dihasilkan oleh asap knalpot dan pabrik, mengandung formalin yang mau tidak mau kita hirup, kemudian masuk ke dalam tubuh. Asap rokok atau air hujan yang jatuh ke bumi pun sebetulnya juga mengandung formalin.
Formalin sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit dan tertelan. Akibat yang ditimbulkan dapat berupa : luka bakar pada kulit, iritasi pada saluran pernafasan, reaksi alergi dan bahaya kanker pada manusia. Jika kandungan dalam tubuh tinggi, akan bereaksi secara kimia dengan hampir semua zat di dalam sel, sehingga menekan fungsi sel dan menyebabkan kematian sel yang menyebabkan kerusakan pada organ tubuh. Formalin merupakan zat yang bersifat karsinogenik atau bisa menyebabkan kanker. Beberapa penelitian terhadap tikus dan anjing pemberian formalin dalam dosis tertentu jangka panjang secara bermakna mengakibatkan kanker saluran cerna seperti adenocarcinoma pylorus, preneoplastic hyperplasia pylorus dan adenocarcinoma duodenum. Penelitian lainnya menyebutkan pengingkatan resiko kanker faring (tenggorokan), sinus dan cavum nasal (hidung) pada pekerja tekstil akibat paparan formalin melalui hirupan.
Dalam jumlah sedikit, formalin akan larut dalam air, serta akan dibuang ke luar bersama cairan tubuh. Sehingga formalin sulit dideteksi keberadaannya di dalam darah. Imunitas tubuh sangat berperan dalam berdampak tidaknya formalin di dalam tubuh. Jika imunitas tubuh rendah atau mekanisme pertahanan tubuh rendah, sangat mungkin formalin dengan kadar rendah pun bisa berdampak buruk terhadap kesehatan. Usia anak khususnya bayi dan balita adalah salah satu yang rentan untuk mengalami gangguan ini. Secara mekanik integritas mukosa (permukaan) usus dan peristaltik (gerakan usus) merupakan pelindung masuknya zat asing masuk ke dalam tubuh. Secara kimiawi asam lambung dan enzim pencernaan menyebabkan denaturasi zat berbahaya tersebut. Secara imunologik sIgA (sekretori Imunoglobulin A) pada permukaan mukosa dan limfosit pada lamina propia dapat menangkal zat asing masuk ke dalam tubuh. Pada usia anak, usus imatur (belum sempurna) atau sistem pertahanan tubuh tersebut masih lemah dan gagal berfungsi sehingga memudahkan bahan berbahaya masuk ke dalam tubuh sulit untuk dikeluarkan. Hal ini juga akan lebih mengganggu pada penderita gangguan saluran cerna yang kronis seperti pada penderita Autism, penderita alergi dan sebagainya.
Menurut IPCS (International Programme on Chemical Safety), secara umum ambang batas aman di dalam tubuh adalah 1 miligram per liter. IPCS adalah lembaga khusus dari tiga organisasi di PBB, yaitu ILO, UNEP, serta WHO, yang mengkhususkan pada keselamatan penggunaan bahan kimiawi. Bila formalin masuk ke tubuh melebihi ambang batas tgersebut maka dapat mengakibatkan gangguan pada organ dan system tubuh manusia. Akibat yang ditimbulkan tersebut dapat terjadi dalam waktu singkat atau jangka pendek dan dalam jangka panjang, bisa melalui hirupan, kontak langsung atau tertelan.
Akibat jangka pendek yang terjadi biasanya bila terpapar formalin dalam jumlah yang banyak, Tanda dan gejala akut atau jangka pendek yang dapat terjadi adalah bersin, radang tonsil, radang tenggorokan, sakit dada, yang berlebihan, lelah, jantung berdebar, sakit kepala, mual, diare dan muntah. Pada konsentrasi yang sangat tinggi dapat menyebabkan kematian.
Bila terhirup formalin mengakibatkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, gangguan pernafasan, rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan serta batuk-batuk. Kerusakan jaringan sistem saluran pernafasan bisa mengganggu paru-paru berupa pneumonia (radang paru) atau edema paru ( pembengkakan paru).
Bila terkena kulit dapat menimbulkan perubahan warna, kulit menjadi merah, mengeras, mati rasa dan ada rasa terbakar. Apabila terkena mata dapat menimbulkan iritasi mata sehingga mata memerah, rasanya sakit, gata-gatal, penglihatan kabur dan mengeluarkan air mata. Bila merupakan bahan berkonsentrasi tinggi maka formalin dapat menyebabkan pengeluaran air mata yang hebat dan terjadi kerusakan pada lensa mata.
Apabila tertelan maka mulut, tenggorokan dan perut terasa terbakar, sakit menelan, mual, muntah dan diare, kemungkinan terjadi pendarahan , sakit perut yang hebat, sakit kepala, hipotensi (tekanan darah rendah), kejang, tidak sadar hingga koma. Selain itu juga dapat terjadi kerusakan hati, jantung, otak, limpa, pankreas, sistem susunan syaraf pusat dan ginjal.
Meskipun dalam jumlah kecil, dalam jangka panjang formalin juga bisa mengakibatkan banyak gangguan organ tubuh. Apabila terhirup dalam jangka lama maka akan menimbulkan sakit kepala, gangguan sakit kepala, gangguan pernafasan, batuk-batuk, radang selaput lendir hidung, mual, mengantuk, luka pada ginjal dan sensitasi pada paru. Gangguan otak mengakibatk efek neuropsikologis meliputi gangguan tidur, cepat marah, gangguan emosi, keseimbangan terganggu, kehilangan konsentrasi, daya ingat berkurang dan gangguan perilaku lainnya. Dalam jangka panjang dapat terjadi gangguan haid dan kemandulan pada perempuan. Kanker pada hidung, ronggga hidung, mulut, tenggorokan, paru dan otak juga bisa terjadi.
Apabila terkena kulit, kulit terasa panas, mati rasa, gatal-gatal serta memerah, kerusakan pada jari tangan, pengerasan kulit dan kepekaan pada kulit, dan terjadi radang kulit yang menimbulkan gelembung. Jika terkena mata, bahaya yang paling menonjol adalah terjadinya radang selaput mata. Jika tertelan akan menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan, muntah-muntah dan kepala pusing, rasa terbakar pada tenggorokan, penurunan suhu badan dan rasa gatal di dada.
Penanganan Bila Terpapar Formalin
Bila terkena hirupan atau terkena kontak langsung formalin, tindakan awal yang harus dilakukan adalah menghindarkan penderita dari daerah paparan ke tempat yang aman. Bila penderita sesak berat, kalau perlu gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan. Bila terkena kulit lepaskan pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkena formalin. Cuci kulit selama 15-20 menit dengan sabun atau deterjen lunak dan air yang banyak dan dipastikan tidak ada lagi bahan yang tersisa di kulit. Pada bagian yang terbakar, lindungi luka dengan pakaian yag kering, steril dan longgar.
Bilas mata dengan air mengalir yang cukup banyak sambil mata dikedip-kedipkan. Pastikan tidak ada lagi sisa formalin di mata. Aliri mata dengan larutan dengan larutan garam dapur 0,9 persen (seujung sendok teh garam dapur dilarutkan dalam segelas air) secara terus-menerus sampai penderita siap dibawa ke rumah sakit atau ke dokter. Bila tertelan segera minum susu atau norit untuk mengurangi penyerapan zat berbahaya tersebut. Bila diperlukan segera hubungi dokter atau dibawa ke rumah sakit.
Yang lebih menyulitkan adalah pemantauan efek samping jangka panjang. Biasanya hal ini terjadi akibat paparan terhadap formalin dalam jumlah kecil. Dalam jangka pendek akibat yang ditimbulkan seringkali tanpa gejala atau gejala sangat ringan. Jangka waktu tertentu gangguan dan gejala baru timbul.
Bagaimana Menyikapinya ?
Isu adanya formalin yang terdapat dalam bahan makanan dan alat makan sehar-hari ini memang harus diwaspadai. Tetapi sebaiknya tidak harus disikapi secara berlebihan. Bukan berarti kita harus sama sekali tidak makan tahu, bakso, mi basah atau ikan asin. Atau kita tidak harus menghindari bahan plastik atau melamin untuk alat makan kita. Karena tidak semua bahan makanan atau alat makan tersebut mengandung formalin. Yang penting konsumen harus jeli dengan memperhatikan kualitas makanan dan alat makan yang dibeli atau dipakai.
Untuk alat makan berasal dari plastik atau melamin, kalau mudah sekali pudar atau kusam, berarti bahannya banyak yang terkikis maka produk seperti ini perlu dihindari. Jika tidak yakin akan kualitas produk melamin yang Anda punya, sebaiknya jangan gunakan piranti makan tersebut untuk makanan serta minuman panas. Untuk makanan dingin, biasanya tidak berbahaya. Formalin yang sudah membentuk polimer dalam keadaan dingin sulit untuk terurai.
Dalam mengonsumsi bahan makanan kita harus mencermati makanan yang mengandung formalin. Kalau tahu tahan sampai berhari-hari, kenyal dan padat sangat mungkin mengandung formalin. Sebetulnya, makanan yang mengandung formalin memiliki bau yang khas, sehingga bisa dideteksi oleh orang awam sekalipun.
Pencegahan paparan langsung terhadap formalin harus dilakukan, khususnya bagi pekerja industri yang memakai formalin. Agar tidak terhirup gunakan alat pelindung pernafasan, seperti masker, kain atau alat lainnya yang dapat mencegah kemungkinan masuknya formalin ke dalam hidung atau mulut. Lengkapi sistem ventilasi dengan penghisap udara (exhaust fan) yang tahan ledakan. Gunakan pelindung mata atau kacamata pengaman yang tahan terhadap percikan. Sediakan kran air untuk mencuci mata di tempat kerja yang berguna apabila terjadi keadaan darurat. Pencegahan paparan pada kulit sebaiknya menggunakan sarung tangan dan pakaian pelindung bahan kimia yang tahan terhadap bahan kimia. Hindari makan, minum dan merokok selama bekerja atau cuci tangan sebelum makan.
Meskipun dampaknya sangat berbahaya jika terakumulasi di dalam tubuh, sangatlah tidak bijaksana jika melarang penggunaan formalin. Banyak industri memerlukan formalin sehingga harus bijaksana dalam menggunakannya. Paling utama adalah dengan tidak menggunakannya pada makanan, karena masih ada pengawet makanan yang aman. Depkes atau Badan POM beserta instansi terkait harus mengawasi secara ketat dan terus menerus dalam masalah ini.

Efektifitas Lendir Ikan Sidat dapat Menghambat Penyakit Tipes

Pernahkan anda menangkap ikan sidat? Kenapa Ikan sidat licin sekali ketika dipegang? Nah ternyata dikulit ikan sidat terdapat lendir yang sekaligus sebagai pelindung bagi sidat itu sendiri, lendir dalam tubuh ikan sidat akan berkurang karena sering disentuh, stress, atau terkena penyakit maka ketahan tubuh sidat akan menurun drastis.

Lendir pada ikan sidat sekarang mampu untuk dijadikan obat sebagai anti bakteri, dari berbagai penyakit ternyata Angka kejadian penyakit tipes di Indonesia rata-rata 900.000 kasus pertahun, angka kematian lebih dari 20.000 dimana 90% kasus terjadi pada usia 3-19 tahun. Penyebaran penyakit ini diperantarai makanan atau air yang terkontaminasi oleh bakteri salmonella thypii. Telah dilakukan penelitian bahwa lendir atau mucus pada kulit ikan sidat dapat berfungsi sebagai antibakteri kuat (Ebran et al., 2000), pertahanan terhadap infeksi bakteri (Aranishi, 2000). 

Spesies ikan sidat (Anguilla bicolor pasifica) banyak terdapat di perairan payau yang berada di sekitar Samudra Hindia (di sebelah barat Pulau Sumatera dan selatan Pulau Jawa). Kabupaten Cilacap memiliki wilayah perairan payau yang menjadi hutan bakau yaitu di Anakan. Penelitian ini dilakukan secara praklinik untuk mengetahui pengaruh lendir sidat terhadap penghambatan pertumbuhan bakteri salmonella thypii.

Desain penelitian pada penelitian ini adalah eksperimen murni. Penelitian eksperimental adalah penelitian yang dilakukan dengan mengadakan manipulasi terhadap objek penelitian serta adanya kontrol. Penelitian ini dibagi menjadi 3 kelompok yaitu kelompok kontrol normal, kontrol positif,  dan kelompok uji dengan menggunakan lendir sidat. Pengamatan uji aktifitas lendir sidat dalam menghambat pertumbuhan bakteri Salmonella Thypii diukur dengan cara pengukuran diameter zona penghambatan.

Kelompok   I      : media + bakteri diberi aquadest sebagai kontrol normal. Kelompok II    : media + bakteri  diberi obat antimikroba (kloramfenikol) sebagai  kontrol    positif. Kelompok III: media + bakteri diberi lendir sidat (Uji). Hasil percobaan menunjukkan bahwa penghambatan terbesar lendir sidat terhadap bakteri Salmonella thypii adalah 44,05% dan penghambatan terendah sebesar 34,67% dengan rata-rata penghambatan 41, 08% dibandingkan dengan penghambatan kontrol positif kloramfenikol.

Sumbar Tingkatkan Nilai Tambah Produksi Perikanan

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait kembali melaksanakan program peningkatan nilai tambah produksi perikanan Tahun Anggaran 2013.

"Peningkatan nilai tambah ini juga untuk menaikkan daya saing produk perikanan Sumbar, baik produksi ikan darat, budi daya, maupun perikanan tangkap dan laut," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Sabtu (23/2).

Ia menjelaskan produksi perikanan daerah Sumbar dilaksanakan melalui satu program dengan enam kegiatan yang pendanaannya  dialokasikan dengan APBD 2013 senilai Rp1,22 miliar. Program itu dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Peningkatan nilai tambah dan daya saing itu antara lain dalam rangka meningkatkan ekspor, baik volume maupun nilai produksi perikanan Sumbar.

Realisasi volume dan nilai ekspor produk perikanan dalam periode I Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2006-2010 mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun.

Meski volume dan nilainya berfluktuasi, pertumbuhan ekspor perikanan Sumbar meningkat cukup pesat, dengan volume ekspor tumbuh hingga 639,94% dan nilai ekspor tumbuh hingga 887,19%.

Senin, 25 Februari 2013

Diduga Ikan Berformalin Telah Berbulan-bulan Dimasukan ke Batam

Perusahaan importir ikan, PT Bintan Nusantara Mulia, merasa bersyukur karena karantina temukan formalin pada ikan yang diimpor dari Pakistan sebelum beredar di tengah masyarakat Batam. Marketing PT Bintan Nusantara Mulia, Aziz mengatakan meski perusahaannya mengalami kerugian hingga Rp 415 juta, pihaknya akan tetap melaksanakan re-ekspor sesuai yang ditetapkan pemerintah.

"Kita akan ikuti aturan pemerintah. Kita siap mengekspornya kembali ke negara asal. Jadi perlu ditekankan, ini bukan penyelundupan karena ikan-ikan ini ada sertifikatnya. Tapi ternyata setelah sampai di sini dan diperiksa karantina, mengandung formalin," kata Aziz, Selasa (21/2/2012).

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan mempertimbangkan untuk memesan ikan lagi dari Pakistan. Karena tentunya ia tak ingin nama perusahaannya menjadi buruk jika kejadian serupa terulang.

Selama ini, setiap ikan yang masuk sudah disertai dengan sertifikat originalitas dari negara asal. Jika ternyata tak sesuai dengan kenyataan tentunya akan menjadi nilai buruk bagi negara tersebut di mata dunia.

"Malah saya kasihan dengan Pakistan. Dengan begini, namanya sendiri yang akan jelek. Tidak akan ada lagi nantinya yang mau impor ikan dari mereka kan," katanya.

Aziz menjelaskan, perusahaannya baru mendapat izin impor ikan sejak beberapa bulan belakangan. Dan ia biasa memasok ikan dari Taiwan, Cina, dan Pakistan.

Tingkatkan Kehidupan Nelayan, KKP Salurkan Bantuan di Kabupaten Batubara


 

Sektor kelautan dan perikanan terus mendapatkan perhatian secara nasional. Bahkan sektor ini mulai dipandang sebagai tumpuan di masa depan, dan mampu mendongkrak taraf hidup masyarakat. Secara konkrit, melalui Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Instruksi Presiden No. 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan telah didorong program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN).
Program ini secara efektif telah dilaksanakan sejak tahun 2011, dengan pencanangan kawasan PKN berbasis industrialisasi perikanan terpadu. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo, saat kunjungan kerja di Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (23/2).

Dijelaskan, terdapat 8 kegiatan utama di dalam Program PKN, yakni pembangunan rumah sangat murah bagi nelayan, tersedianya pekerjaan alternatif dan tambahan bagi keluarga nelayan, bantuan langsung masyarakat berupa skema UMK dan KUR. Program lain yakni, pembangunan SPBU solar, pembangunan cold storage serta angkutan umum murah. Termasuk pembangunan fasilitas sekolah dan puskesmas serta fasilitas Bank Rakyat. Program PKN akan berlangsung bertahap hingga tahun 2014 dengan menyasar rumah tangga miskin nelayan di 816 pelabuhan perikanan. “Untuk Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, program ini dilaksanakan di PPI Desa Lalang,  PPI Tanjung Tiram, PPI Perupuk dan PPI Pangkalan Dodek,” jelas Sharif.

Sharif menjelaskan, untuk mendukung program PKN di Batu Bara, KKP sendiri telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan. Khususnya yang sudah terealisasi antara lain, penyalurann BLM PUMP Perikanan Tangkap sebanyak 26 KUB dengan nilai Rp 2,6 Milyar, pembangunan Kapal >30 GT sebanyak 1 unit dengan nilai Rp 1,5 Milyar serta sarana pemasaran sebanyak 1 paket dengan nilai Rp 50 juta.
Bantuan lain berupa sarana sistem rantai dingin sebanyak 1 paket dengan nilai Rp 50 juta. Bantuan juga berasal dari dana DAK Kabupaten Batu Bara, berupa pengadaan Kapal Motor 5 GT, pengadaan alat penangkapan ikan, pengadaan peralatan pengolahan sederhana, pembangunan pondok jaga, pembangunan tempat tambat labuh serta mesin kapal pengawas. “Kami berharap seluruh bantuan dan fasilitas tentunya dapat bermanfaat dan memberikan hasil yang  sebesar-besarnya bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat Kab. Batu Bara,” jelasnya.

Alokasi anggaran tahun 2013 ini, sambung Sharif, KKP akan mengalokasikan anggaran pusat sebesar Rp 2 milyar untuk program BLM PUMP Perikanan Tangkap sebanyak 20 KUB dan BLM PUMP Perikanan Budidaya sebanyak 8 KUB dengan nilai Rp 520 juta. Disamping itu, bantuan sarana pemasaran sebanyak 1 paket dengan nilai Rp 50 juta, pengadaan mesin pembuat es sebanyak 1 paket dengan nilai Rp 1,27 Milyar serta pembuatan bangsal pengolahan sebanyak 1 paket dengan nilai Rp 450 juta.
KKP juga membantu penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan sebanyak 1 paket dengan nilai Rp 359 juta. “Sedangkan Anggaran DAK Kabupaten berupa penyediaan sarana percontohan budidaya rumput laut metode long line, kolam percontohan budidaya air tawar, pengadaan peralatan pengolahan sederhana, pembangunan garasi speed boat pengawas dengan nilai Rp 1,36 Milyar,” tambahnya.

Press Release Aliansi Nelayan Bersatu Sumatera Utara

Sejumlah 14 nelayan Sumatera Utara beraudiensi ke DPR RI, Senayan, Jakarta Selasa pagi hingga sore. Didampingi Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan dan fasilitator Tengku Dirkhansyah dari DPRD Sumut, ke-14 nelayan diterima Ketua DPR RI Marzuki Alie. Usai mendengar keluhan, protes dan isak tangis nelayan, Ketua DPR janjikan dukungan membela nasib para nelayan. Marzuki segera menyiapkan surat ke Kapolri, Kasal, dan Menteri Kelautan dan Perairan, dan instansi terait lainnya.
Usai bertemu Marzukie, ke-14 nelayan didampingi Dirkhansyah beraudiensi ke Komisi III DPR RI. Mereka diterima wakil ketua Komisi III Al Muzzammil Yusuf. Di sini, kembali para nelayan Sumut meneriakkan kegetiran hidup mereka akibat merajalelanya trawl2 ilegal di perairan Sumut. DPR menjadi tumpuan terakhir pengaduan mereka.
Pemerintah kabupaten langkat sudah membuat surat edaran pelarangan pemakaian berbagai jenis pukat trawl tersebut, sesuai dengan Kepres 39 tahun 1980 dan Kepmen 02 tahun 2011, yang sudah mengatur dengan jelas larangan pemakaian pukat trawl tersebut.
Kejadian yang terjadi di kabupaten langkat sumatera utara, merupakan akibat dari tidak adanya penegakan hukum. Nelayan melakukan perlawanan pada tanggal 21 januari 2013 dengan membakar pukat trawl. Perlawanan ini berakibat 1 nelayan meninggal, 1 nelayan hilang dan 23 nelayan ditangkap. Keesokan harinya pada tanggal 22 Januari 2013 seluruh masyarakat nelayan melakukan orasi ke polres kabupaten langkat, menuntut nelayan-nelayan yang ditangkap untuk dibebaskan. Pada kejadian ini 57 nelayan ditangkap pada aksi tersebut. Selain penangkapan, aparat juga melakukan pemukulan serta penembakan.  Atas kejadian ini, nelayan-nelayan dari kabupaten Langkat, kabupaten Belawan, kabupaten Batubara, kabupaten Tanjung Balai dan kabupaten Labuhan batu datang ke DPR-RI untuk meminta keadilan.  Hari ini 19 Februari 2013 Ketua  DPR-RI Marzuki Ali dan Komisi III menerima Aliansi Nelayan Sumatera Utara untuk melakukan audiensi. Hasil dari pertemuan tersebut Ketua DPR-RI dan Komisi III berkomitmen untuk mengkomunikasikan dengan pihak terkait dalam rangka penyelesaian persoalan nelayan sumatera utar

Kamis, 21 Februari 2013

2013, KKP TARGETKAN EKSPOR TUMBUH 19 PERSEN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pada 2013, kinerja ekspor produk hasil perikanan tumbuh sebesar 19 persen atau sekitar 5 milliar dollar AS dari target pada 2012 lalu sebesar 4,2 milliar dollar AS.

“Pada 2012, capaian nilai ekspor produk perikanan kita terus menunjukkan peningkatan secara signifikan. Untuk itu, kita optimis dengan target 5 miliar dollar AS tersebut apalagi kita telah membuka pasar baru di Afrika dan Timur Tengah,” jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C.Sutardjo dalam acara Refleksi Tahun 2012 dan Outlook Tahun 2013 KKP di Jakarta, Rabu (9/1).

Capaian ekspor hasil perikanan pun menurut Sharif, telah mengarah pada produk bernilai tambah (value added). Hal itu ditandai dengan kenaikan nilai ekspor perikanan sebesar 10,8 persen yang diikuti dengan pertumbuhan neraca perdagangan perikanan sebesar 11, 49 persen. Dari jumlah tersebut, neraca perdagangan produk perikanan tahun lalu surplus 76,47 persen.

Adapun pada 2011, Indonesia telah berhasil memecahkan rekor dimana ekspor hasil perikanan mencapai 3,52 miliar dollar AS. Karena itu, KKP  telah merevisi target ekspor untuk memacu kinerja ekspor melalui kebijakan industrialisasi menjadi 4,2 miliar dollar AS pada tahun 2012.

“Jika dibandingkan dengan target awal, kinerja ekspor secara jelas telah melebihi target yang telah ditentukan,”  jelasnya.

Perlu diketahui komoditas udang merupakan penyumbang terbesar ekspor produk perikanan yakni sebesar 40 persen. Sementara peringkat kedua diduduki oleh komoditi tuna,tongkol, cakalang (TTC) sebesar 12 persen dari total keseluruhan kinerja ekspor.

Sementara di sisi lainnya, sepanjang 2012 volume impor hasil perikanan mengalami penurunan hingga menjadi 281 ribu ton. Sebelumnya pada 2011, volume impor hasil perikanan sebesar 374 ribu ton.

“Telah terjadi penurunan volume impor pada Januari - Oktober 2012 dibanding periode yang sama tahun 2011, terutama untuk tepung udang, tepung ikan, dan ikan segar/beku,” kata Sharif.

Di samping itu, untuk memacu dan meningkatkan hasil produk perikanan, sepanjang 2012 KKP telah menyalurkan bantuan langsung PNPM Mandiri kelautan dan perikanan bagi 12.612 kelompok usaha kelautan dan perikanan (KUKP)  sebesar Rp 814,8 miliar.

“Hasilnya, bantuan langsung masyarakat tersebut mampu merangsang produksi dan produktivitas usaha perikanan,” imbuh Sharif.

Tercatat, pertumbuhan PDB perikanan 2012 sebesar 6,85 persen. Seiring dengan itu pada 2013, KKP mematok target pertumbuhan PDB perikanan masing- masing sebesar 7 persen dan 7,25 persen. 

“Capaian PDB pada 2012 tersebut,  belum termasuk dengan kontribusi industri pengolahan di bidang perikanan,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen P2HP Saut P Hutagalung mengemukakan, pihaknya terus berupaya untuk memanfaatkan potensi yang terdapat di dalam negeri, apalagi menurutnya  permintaan pasar domestik terbilang cukup besar.

Beranjak dari hal tersebut, KKP akan mengintensifkan perbaikan sarana dan prasarana pasar dalam negeri dan memperkuat jaringan pemasaran produk hasil perikanan. Di samping itu, program gemar makan ikan (Gemarikan) pun terus disuarakan untuk menyerap produk-produk hasil perikanan.

Tak hanya itu lanjut Saut, pada tahun ini KKP akan merealisasikan program Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) demi melancarkan arus distribusi ikan dari kawasan  sentra produksi ke sentra pemasaran

“Tahun ini Program SLIN memasuki tahap pertama yang kita mulai dari Provinsi Maluku (Ambon)  ke Provinsi Jawa Timur (Surabaya) serta dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Kendari) menuju Prov Jawa Timur (Surabaya),” jelas Saut.

Saut mengatakan, untuk menggerakan  arus komoditi ikan agar dapat berjalan dengan lancar dan efesien dari hulu ke hilir. KKP telah menyiapkan dua strategi di dalam program tersebut yakni, ketersediaan cold storage dan armada pengangkutan di laut.

Pertama terkait ketersediaan cold storage di pelabuhan-pelabuhan perikanan, KKP membangun cold storage di beberapa titik lokasi strategis yakni, Banggai, Bau-Bau, Kendari, Surabaya, Ambon dan DKI Jakarta.

KKP pun menyatakan kesiapannya untuk membangun cold storage dengan kapasitas terpasang 50 -100 ton di banggai, bau-bau. Kemudian, Kendari 500 ton. Sedangkan untuk wilayah Jakarta dan Surabaya akan disiapkan coldstorage dengan kapasitas terpasang 1000 sampai 2000 ton .

“ini sebagai uji coba percontohan, agar dapat memancing pihak swasta untuk turut berpartisipasi dalam membangun cold storage sehingga dapat mendukung program tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut untuk strategi kedua, KKP akan memanfaatkan jaringan transportasi armada pengangkutan laut. Total keseluruhan kegiatan tersebut akan menelan anggaran sebesar Rp150 miliar

“Perencanaan teknis tersebut telah kita mulai dari Januari sampai Maret 2013 ,” sambungnya.

Pada 2013, KKP telah menetapkan sejumlah kegiatan utama. Pertama, mengakselerasi industrialisasi kelautan dan perikanan. Kedua, kembali melanjutkan kegiatan PNPM Mandiri serta pengembangan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan dalam rangka pelaksanaan MP3KI dan MP3EI di 3 Koridor Ekonomi. Ketiga, penguatan penelitian dan pengembangan serta peningkatan kapasitas SDM KP. Keempat, pengembangan karantina ikan dan pengendalian mutu. Kelima, kegiatan pengelolaan kawasan konservasi perairan. Keenam, meningkatkan kualitas lingkungan di pulau-pulau kecil berbasis masyarakat dan terakhir, mengoptimalkan kegiatan pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

INDUSTRIALISASI BERBASIS EKONOMI BIRU DORONG PENGUATAN EKONOMI RAKYAT

Era industrialisasi kelautan dan perikanan dengan pendekatan ekonomi biru (blue economy) yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan perkembangan positif. Indikator Kinerja Utama (IKU) KKP tahun 2012 terutama pembangunan di bidang ekonomi dan lingkungan hidup menjadi cerminan keberhasilan tersebut. Beberapa indikator menunjukkan, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Perikanan sebesar 6,48%, produksi perikanan mencapai 15,26 juta ton, produksi garam menyentuh angka 2,02 juta ton tingkat konsumsi ikan dalam negeri naik hingga 33,89 kg/kapita serta Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang memberi gambaran peningkatan taraf hidup nelayan sudah mencapai angka 105,37. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KKP, di Jakarta (19/2).
Sharif menegaskan, sesuai dengan program nasional, KKP juga telah berhasil  mengembangkan kawasan konservasi perairan yang dikelola secara berkelanjutan mencapai luas 16,06 juta ha serta penambahan kawasan konservasi seluas 661,4 ribu ha. Disamping itu, jumlah pulau-pulau kecil termasuk pulau kecil terluar yang telah dikelola sebanyak 60 pulau. Sedangkan dalam bidang pengawasan , presentase wilayah perairan yang bebas IUU Fishing dan kegiatan yang merusak sumberdaya Kelautan dan Perikanan dapat ditekan hingga 41%. “Melalui Rakornas ini, pembangunan kelautan dan perikanan diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Hal ini tentunya menjadi amanah bagi kita semua untuk kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas dalam menyelesaikan target-target pembangunan pada RPJM Tahun 2010-2014,” tandas Sharif.
Tahun 2013, tegas Sharif, KKP tetap akan fokus pada pelaksanaan industrialisasi kelautan dan perikanan dengan pendekatan blue economy, melalui peningkatan nilai tambah dan sinergi hulu-hilir usaha ekonomi kelautan dan perikanan. Program ini berbasis pada komoditas, kawasan serta pembenahan sistem dan manajemen. Untuk program pengembangan kawasan minapolitan, KKP akan melakukan evaluasi kegiatan minapolitan dan tindak lanjut percepatan pengembangannya melalui strategi industrialisasi.  Termasuk program PNPM Mandiri KP dan program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN) dalam rangka pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) melalui evaluasi dampak PNPM Mandiri KP. “Sesuai dengan roadmap dan kriteria yang telah ditetapkan, pelaksanaan program PUMP, PUGAR dan PDPT akan dilaksanakan di 200 lokasi pelabuhan PPI serta memastikan kegiatan lintas sektor dapat terlaksana,“ jelasnya.
Sharif menjelaskan, untuk mendukung MP3EI, KKP tetap melaksanakan pengembangan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan pada 3 Koridor Ekonomi (Sulawesi, Nusa Tenggara dan Bali, serta Papua dan Papua Barat). Diantaranya, pengembangan infrastruktur perikanan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan lintas kementerian dan lembaga. Disamping itu juga dilakukan penguatan litbang dan peningkatan kapasitas SDMKP serta penguatan penyuluhan melalui perluasan jangkauan Iptekmas, inovasi litbang, pelatihan dan penyuluhan serta peningkatan mutu pendidikan. Tahun ini KKP juga tetap fokus pada pengembangan karantina ikan dan pengendalian mutu melalui peningkatan mutu produk dan pengendalian impor ikan. “Untuk bidang konservasi dan lingkungan, KKP telah mendorong Pemda terlibat pelaksanaan COREMAP III serta peningkatan kualitas lingkungan di pulau-pulau kecil melalui rehabilitasi ekosistem pesisir ,” paparnya.

TARGET IKU 2014
Sharif menjelaskan, untuk target IKU KKP Tahun 2014 , KKP telah menargetkan pencapaian angka pertumbuhan PDB perikanan sebesar 7,25% atau naik 0,77% dari tahun sebelumnya. Produksi perikanan ditargetkan akan mencapai  22,39 juta ton terdiri dari perikanan tangkap sebesar 5,50 juta ton dan perikanan budidaya sebesar 16,89 juta ton. Sedangkan untuk produksi garam rakyat sebesar 3,03 juta ton atau naik sekitar 1 juta ton dari produksi sebelumnya. Demikian juga untuk NTN dan NTPi diharapkan akan menyentuh angka 112, termasuk tingkat konsumsi ikan dalam negeri harus mencapai 38 kg per kapita. “Selain kinerja membaik, untuk penanganan kasus seperti  kasus penolakan ekspor hasil perikanan per negara mitra bisa ditekan dibawah 10 kasus,” ujarnya.
Menurut Sharif, masih banyak permasalahan dan tantangan yang dihadapi KKP dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan. Diantaranya adalah hampir 25,37% dari 7,87 juta penduduk miskin nasional tinggal  di wilayah pesisir.  Selain itu, masih terbatasnya akses permodalan, kurang optimalnya ketersediaan sarana prasarana kelautan dan perikanan, menjadi kendala serius. Masalah lain, tingkat pendidikan dan keterampilan yang terbatas serta sistem pendataan kelautan dan perikanan yang masih perlu terus ditingkatkan dan pembiayaan baik APBN maupun APBD masih terbatas. “Untuk itu, sangat diperlukan dukungan lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Seperti pembangunan infrastruktur dan konektivitas  melalui penyediaan lahan bagi infrastruktur, kerjasama antar daerah dalam pembangunan infrastruktur dan konektivitas, serta perubahan mindset masyarakat untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan konektivitas,” tegasnya.
Ditambahkan, untuk mendorong terwujudnya kawasan pertumbuhan ekonomi berbasis partisipasi sektor usaha KP, pemerintah bisa melakukan pemberian insentif dan perlakuan khusus. Upaya ini untuk mengundang sektor usaha membangun kawasan pertumbuhan ekonomi, serta penyediaan areal/lahan bagi penanam modal. Selain itu, perlu dilakukan peningkatan daya saing produk perikanan serta debottlenecking melalui simplifikasi perijinan dan peraturan daerah yang menunjang iklim investasi. “Banyak hal lain yang bisa memacu pertumbuhan investasi, diantaranya insentif pajak daerah, peningkatan kualitas pelayanan terhadap penanam modal, mendukung sektor unggulan di daerah masing-masing,” jelasnya.

Permen KP No.30/2012
Sharif menjelaskan, untuk mendukung program tersebut KKP telah mengundangkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Laut Lepas dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WPP-NRI. Sebagaimana kita ketahui, usaha perikanan tangkap di laut lepas meliputi wilayah samudera hindia dan samudera pasifik dan dapat dilakukan dengan menggunakan kapal perikanan dengan ukuran di atas 30 GT dengan ketentuan harus didaftarkan oleh Pemerintah pada organisasi pengelolaan perikanan regional. “Dengan Permen ini diharapkan kegiatan penangkapan ikan di laut lepas dapat meningkatkan hasil tangkapan yang berdampak pada meningkatnya ekspor hasil perikanan,” jelasnya.
Pemerintah, tandas Sharif akan memberikan kemudahan untuk mendukung usaha penangkapan ikan dilaut lepas. Diantaranya, ikan hasil tangkapan di laut lepas dapat langsung didaratkan di pelabuhan luar negeri, dengan ketentuan menyampaikan laporan kepada pelabuhan pangkalan di Indonesia dan menyampaikan bukti pendaratan ikan di luar negeri. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka pendataan sumber daya dan untuk mengatasipasi kegiatan penangkapan ikan yang melebihi kuota yang telah ditetapkan organisasi internasional. “Mereka juga dapat melakukan transhipment dari kapal penangkap ikan ke kapal pengangkut ikan baik di  tengah laut maupun di pelabuhan negara lain yang menjadi anggota Regional Fisheries Management Organisation (RFMO) pada wilayah RFMO yang sama,” jelasnya.
Menurut Sharif, Permen Nomor PER.30/MEN/2012 ini memiliki keunggulan dibanding peraturan sebelumnya. Diantaranya, mempercepat industrialisasi perikanan tangkap, dengan aturan yang membolehkan pengadaan kapal perikanan baru dan bukan baru dari dalam negeri dan luar negeri dengan ukuran yang memadai atau lebih besar. Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dan produksi hasil penangkapan ikan di ZEEI di luar 100 mil. Selain itu, Permen ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat perikanan, melalui aturan kewajiban usaha perikanan tangkap terpadu dan pemilik kapal kumulatif di atas 200 GT untuk mengolah ikan hasil tangkapan pada unit pengolahan ikan di dalam negeri. “Sesuai dengan konsep Blue Economy, Permen ini sangat mendukung pengelolaan sumber daya ikan yang bertanggung jawab. Terutama melalui pendataan statistik dan pelaporan hasil tangkapan yang lebih baik,” jelasnya.
Ditambahkan, Permen Nomor PER.30/MEN/2012 secara langsung akan memberikan kemudahan lain bagi para pelaku usaha. Dimana, persyaratan perizinan lebih
disederhanakan dan pemeriksaan fisik kapal hanya dilakukan pada saat permohonan awal dan apabila terjadi perubahan. Selain itu, masa waktu pembayaran pungutan pengusahaan perikanan (PPP) dan pungutan hasil perikanan (PHP) lebih diperpanjang yang semula 5 (lima) hari menjadi 10 (sepuluh) hari. Kemudahan lain, pengusaha yang telah memiliki SIUP di Laut Lepas dapat digunakan juga di WPP-NRI, begitupun sebaliknya. “Pemerintah juga akan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang melakukan pengembangan usaha pengolahan ikan maupun pelaku usaha yang melakukan pengembangan usaha penangkapan ikan,” tambahnya.

Dorong Perikanan, Peraturan Baru Dikeluarkan

Kementrian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan peraturan baru Nomor PER.12/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Laut Lepas untuk mendorong investor dalam negeri melakukan usaha penangkapan ikan di laut lepas. Untuk mendorong industri alisasi perikanan diterbitkan pula PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), Tujuan akhirnya tidak lain volume produksi perikanan meningkat yang otomatis memberi dampak bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Kami berupaya untuk mendorong agar usaha perikanan tangkap bergairah, dimana salah satunya adalah agar para pelaku usaha memanfaatkan potensi perikanan yang ada di ZEE dan laut lepas,Untuk mendukug program tersebut KKP mengeluarkan Permen yang bisa mendukung ke arah itu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan ,Sharif C Sutardjo di jakarta,kemarin. Menurut Sharif Permen akan lebih mendorong industrialisasi perikanan. Di antaranya Permen ini memberikan insentif tambahan alokasi, prioritas pemanfaatan pelabuhan dan pemberian bongkar muat sesuai lokasi Usaha Pengolahan Ikan (UPI) kepada usaha penangkapan dan pengankutan ikan bila melakukan usaha pengolahan ikan.

Ketentuan ini akan mendorong pengolahan ikan dan ekspor produk perikanan."Dibandingkan dengan Permen usaha perikanan tangkap yang berlaku sebelumnya, Permen Nomor PER.30/MEN/2012 dinilai dapat diterapkan lebih baik, lebih operasional dan efektif dalam mendorong industri pengolahan ikan," kata Sharif menegaaskan. Sharif menjelaskan ada beberapa ketentuan yang akan memberi dampak positif bagi usaha perikanan. Di antaranya, pola kemitraan usaha pengangkutan ikan dengan kapal berukuran di bawah 10 GT. Pasal ini akan memberikan dampak kepada biaya transportasi yang lebih murah dari daerah sumber bahan baku ke daerah industri pengolahan.

Karena selama ini para pengolah ikan mengeluh karena biaya transportasi yang tinggi dari daerah sumber daya ikan di wilayah indonesia Timur dan daerah pengolahan di wilayah barat, sehingga tidak menguntungkan pelaku usaha. Bahkan lebih murah kalau mengirim ikan langsung ke Jepang daripada ke Surabaya atau Jakarta."Selain itu,kualitas ikan hasil tangkapan dijamin lebih baik dan operasi penangkapan ikan kapal berukuran 10 GT akan lebih efisien bila ditampung kapal pengangkut ikan di tengah laut," katanya menjelaskan.

Sharif menegaskan Permen Nomor .PER.30/MEN/2012 di perkirakan akan lebih mendorong usaha industri pengolahan ikan. Beberapa dampak yang akan diciptakan akibat penerapan peraturan ini antara lain, pasokan bahan baku untuk industri pengolahan meningkat sehingga utilitas UPI meningkat, Ekspor hasil perikanan dan produksi olahan ikan akan cenderung meningkat serta biaya transportasi dari daerah sumber bahan baku ke daerah industri pengolahan menurun.

Demikian juga kualitas bahan baku dari hasil tangkapan berukuran kecil di bawah 10 GT akan lebih baik."Dampak lain, usaha penangkapan nelayan kecil akan lebih efisien dan akhirnya akan lebih meningkatkan pendapatan mereka. Dimana tingkat susut hasil penangkapan ikan akan menurun dan memanfaatkan sumber daya ikan secara optimal dan effisien,"katanya.

Dirjen Perikanan Tangkap,Gellwyn Daniel menegaskan bahwa Permen, terutama berkaitan dengan peraturan kapal penangkap ikan berukuran 1.000 GT dengan alat tangkap Purse Seine yang dioperasikan secara tunggal di WPP-NRI, dapat mendaratkan ikan di luar pelabuhan pangkalan , baik pelabuhan dalam negeri maupun di pelabuhan luar negeri. Kebijakan ini telah dikaji dengan empat pertimbangan strategis yang akan berdampak positif bagi usaha perikanan tangkap."Kajian tersebut didasarkan pada pertimbangan teknis,ekonomis, manajerial dan pertimbangan sosial" katanya menjelaskan.

Dasar pertimbangan teknis, menurut Gellwyn Permen ini mampu meningkatkan kemampuan armada di perbatasan wilayah,RI dengan kapal-kapal asing,juga meningkatkan daya saing produksi , efesiensi dan produktivitas usaha perikanan tangkap. secara langsung Permen ini mendorong terjadinya alih teknologi khususnya dalam hal penangkapan dan pengolahan hasil tangkapan dengan penempatan SDM indonesia di atas kapal.

Dari pertimbangan ekonomis Permen ini akan mengoptimalkan produksi hasil penangkapan ikan di ZEEI di luar 100 mil, bisa mengurangi beban biaya BBM dan mengefektifkan hari kerja operasional kapal penangkap ikan," ujarnya  Gellwyn melanjutkan dilihat dari pertimbangan manajerial Permen ini dengan ketentuan baru, akan dapat meningkatkan pengendalian dan pengawasan transhipement dalam rangka pengelolaan SDI yang bertanggung jawab . Apalagi pendaratan ikan hasil tangkapan di pelabuhan luar negeri , harus mengikuti ketentuan atau peraturan yang berlaku seperti pemberitahuan ekspor barang, karantina , serta persetujuan dari kepala pelabuhan pangkalan di indonesia sebagaimanaa tercantum di dalam SIPI.

"Sedangkan dari pertimbangan sosial, dampak pengoperasian kapal Purse Seine ukuran di atas 1.000 GT terhadap nelayan kecil yang menggunakan kapal perikanan ukuran.

KKP Gandeng Kadin dan Perbankan Kembangkan Industrialisasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus membuka diri  kepada para investor domestik dan luar negeri agar lebih memfokuskan dananya pada usaha di bidang kelautan dan perikanan.
Pasalnya, saat ini berbagai macam jenis investasi perikanan dalam negeri masih belum digarap secara optimal seperti komoditas udang, kerapu, kakap, mutiara, rumput laut, bandeng, nila, patin, lele, sidat, dan ikan hias yang memiliki peluang pasar tinggi.
Sektor perikanan dapat menjadi “ladang” investor di dalam pembangunan dan pengembangan industri kelautan dan perikanan secara terpadu dan berkelanjutan di Indonesia. Demikian dikatakan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Saut P. Hutagalung ketika menghadiri pembukaan acara Fisheries and Aquaculture Investment Fair 2012 di Jakarta, Senin (3/12/2012).
     
Kebijakan industrialisasi kelautan dan perikanan yang diusung KKP mengacu pada  strategi ‘blue economic business models’. Model tersebut, diyakini dapat mengembangkan kebijakan bisnis dan investasi kelautan dan perikanan dengan mengefisiensi alam sekaligus turut melipat-gandakan hasil, bebas emisi dan limbah (atau rendah karbon dan memperkecil limbah), membuka kesempatan kerja lebih luas, meningkatkan pendapatan, dan kepedulian sosial (social inclusiveness).
Untuk itu, KKP terus mengupayakan sinergitas dengan berbagai instansi dan lembaga untuk dapat memudahkan tumbuhnya investasi. Sebagai langkah nyata, KKP turut menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan dunia perbankan untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama KKP dengan KADIN dan perbankan.
“Hasil dari perjanjian kerja sama ini, diharapkan agar pihak perbankan segera menyalurkan kreditnya guna mendukung pembiayaan dan investasi perikanan dari hulu ke hilir. Sedangkan pihak KADIN, dapat berperan untukmengoptimalkan konsep kemitraan yang telah dijalin guna menjamin keberlangsungan usaha perikanan yang telah disepakati,” jelas Saut.
     
Untuk itu, KKP berkomitmen untuk memberikan kepastian dalam segala lini untuk mendukung kegiatan investasi,  seperti kemudahan perizinan, ketersediaan infrastruktur, jaminan keamanan. Selain itu, berbagai kegiatan untuk menarik investasi terus diintensifkan seperti, promosi, safari investasi dan kerja sama bilateral maupun multilateral dengan berbagai negara.
KKP menggiatkan kegiatan tersebut, lantaran masih banyak pihak swasta nasional maupun investor asing belum melihat perikanan sebagai peluang bisnis yang masih cukup  menjanjikan.

Rabu, 20 Februari 2013

Polisi dan Nelayan Bentrok, 55 Ditangkap, Ratusan Terluka A

Aksi demonstrasi ribuan warga Kwala Gebang di Mapolres Langkat yang meminta 23 rekan mereka dibebaskan, pasca pembakaran dua unit boat pukat grandong, berujung bentrok. Ratusan nelayan berdarah-darah dihajar polisi usai mengobral tembakan peringatan, Selasa (22/1) siang. Bukan itu saja, sebanyak 55 nelayan yang dituduh anarkis pun turut diamankan.
Awalnya, seribuan nelayan dari berbagai desa dan kecamatan, mendatangi Polres Langkat kemarin siang. Mereka meminta polisi membebaskan 23 nelayan yang ditangkap dalam kasus pembakaran 2 pukat grandong milik pengusaha berdarah Tionghoa, sehari sebelumnya. Setelah berorasi, sejumlah perwakilan nelayan diterima untuk melakukan pertemuan di Aula Polres Langkat. Sementara, sejumlah besar nelayan, bertahan di depan Polres Langkat sembari menunggu keputusan. Perlahan, seribuan nelayan yang tadinya duduk tenang, sekitar pukul 15.00 WIB, mulai tak sabar menunggu.
Mereka marah karena lamanya pertemuan. Teriakan dan makian tak kunjung direspon, sehingga mereka mendadak emosi dan menyerang polisi yang memblokade. Serangan bertubi-tubi menggunakan batu dan kayu, membuat polisi sempat mundur. Bahkan, gerbang yang tadinya tertutup rapat sempat terbuka dan ribuan warga mencoba untuk meringsek masuk. Melihat situasi kian mencekam, akhirnya ratusan personil Polres Langkat yang dibantu personil Polres Binjai dan Detasemen A Brimob Binjai, akhirnya menghalau amuk nelayan yang mulai anarkis. Upaya petugas menghalau warga nyaris saja gagal jika tidak mengeluarkan tembakan peringatan ke udara secara berulang kali. Obral peluru itu membuat warga nelayan yang terdiri dari kaum ibu-ibu, bapak serta anak-anak itu langsung membubarkan diri ke segala penjuru.
Melihat warga sudah berhamburan, seluruh personil polisi yang disiagakan langsung menghalau sembari terus meletuskan tembakan peringatan. Pengejaran yang dilakukan petugas terhadap warga, membuat situasi Kota Stabat menjadi heboh. Pasalnya, pengejaran yang dilakukan petugas terhadap warga sampai memasuki perkampungan. Dalam pengejaran yang dilakukan petugas tersebut, satu persatu warga akhirnya berhasil digiring ke Polres Langkat dalam keadaan babak belur. Maklum, petugas yang sudah berang melampiaskan amarahnya dengan cara memukul, menunjang dan menyeret warga nelayan hingga tersungkur. Sebelum aksi massa terjadi, di ruang pertemuan, pembahasan pembebasan ke-23 nelayan berjalan tenang. Meski sempat terjadi tegang urat karena adanya dua warga yang dianggap sebagai penyusup, tetapi hal itu dapat diatasi.
Selama pertemuan berlangsung, warga nelayan meminta dengan tegas agar 23 orang temannya dibebaskan. Selain itu, warga juga meminta agar petugas Pol Air serta Dinas Perikanan dan Keluatan Pemkab Langkat, menindak tegas pukat grandong dan sejenisnya. Karena menurut warga, apa yang dilakukan pengusaha pukat grandong sudah melanggar Kepmen nomor 2 dan 6 tahun 2011 serta surat ederan Bupati Langkat. Bukan itu saja, lemahnya pengamanan dan belum adanya tindakan terhadap pukat grandong, menjadikan tangkapan nelayan tradinsioanl makin berkurang. “Bagaimana kami tidak kekurangan pak. Kalau soal tangkapan pukat grandong mencapai 50 ton satu kali turun tidak masalah. Yang jadi masalah sekarang ini trumbu karang atau ekosistem bawah laut jadi rusak,” tegas Nazruddin, perwakilan warga.
“Kalau ekosistem bawah laut sudah rusak. Secara otomatis ikan tidak akan ada lagi. Soalnya, ikan tidak mau datang karena makanan sudah habis atau dirusak oleh pukat grandong tersebut,” urainya dengan nada lantang. Menanggapi hal itu, Dit Pol Air Poldasu, Kompol Revol menegaskan, pihaknya siap ikut serta dalam melakukan tindakan pukat grandong di perairain Langkat. “Yang jelas, untuk pukat yang ditarik dengan dua kapal memang dilarang dalam undang-undang. Untuk itu, kami dari Pol Air siap menindaklanjutinya,” tegas Revol. “Jadi dalam pertemuan ini kita tinggal membahas pembebasan 23 warga yang diamankan. Untuk pukat grandong, kita sepakat untuk menindaknya. Dan dalam waktu dekat ini, kita akan gelar operasi bersama intansi terkait. Yang mana tidak ada izin, kita sita dan dimusnahkan,” timpal Waka Polres Langkat, Kompol Safwan Hayat.
Setelah semua sepakat untuk menindak pukat grandong, pertemuan ditunda untuk menunggu kedatangan pengusaha pukat grandong tersebut. Namun, disamping menunggu kedatanngan penguaha pukat itu, ribaun warga nelayan yang berada di luar pagar Polres Langkat secara mendadak mengamuk. Sehingga pertemuan menjadi bubar dan berantakan.  Waka Polres Langkat, Kompol Safwan Hayat, ketika berada di ruang Kapolres Langkat mengakui, kalau dirinya bingung dengan persitiwa ini. “Padahal pertemuan tadi tinggal menentukan pembebasan 23 warga. Tapi ujung-ujungnya kok bisa jadi seperti ini. Mungkin ada provokator makanya warga dapat bertindak anarkis. Tapi jelasnya, kita periksa dulu 55 warga nelayan yang diamankan pasca tindakan anarkis itu,” ujar Kompol Safwan Hayat.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Rosyid, saat dikonfirmasi terkait pertemuan tentang pembebasan 23 orang warga nelayan itu menyebutkan, bahwa pertemuan itu akan dilanjutkan. “Informasi sementara, pertemuan kedua terkait masalah ini akan dilakukan,” ucap Rosyid via pesan singkatnya. Celakanya, Kadis Perikanan dan Keluatan, Ali Mukti, dalam pertemuan itu mengatakan, sebelum tindakan pemakaran, pihaknya sudah berencana melakukan operasi atau penertiban pukat grandong. “Tapi belum lagi kita lakukan penertiban, peristiwa ini sudah terjadi,” kilah Ali Mukti. “Masalah ini sebenarnya sudah berulang kali dibawa ke dalam pertemuan. Bahkan, solusi untuk pukat grandong saat itu kita berikan bisa beroperasi dengan jarak diatas 6 mil,” ungkapnya. Lantas, ucapan Ali Mukti disentil Waka Polres, Kompol Safwan Hayat. “Ini semua sebenarnya jadi pelajaran. Setiap tindakan itu tidak perlu ditunda,” tegasnya. Bukan itu saja, nelayan, Waka Polres Langkat dan Dit Pol Air Poldasu, sepakat menindak semua pukat grandong dan sejenisnya tanpa diberi toleransi dapat beroperasi di atas 6 mil. Kecuali pukat pasif yaitu pukat sejenis grandong yang tidak bergerak.
Setelah semuanya terkendali, personil polisi kembali dibariskan dan diberi amanat. Sementara ke 55 nelayan yang diamankan masih menjalani perawatan untuk dimintai keterangan. Bentrok fisik oknum polisi dan warga itu, membuat Polres Langkat ‘dibanjiri’ darah segar dari para warga maupun aparat yang terkena lemparan. Sebelum situasi tenang, Waka Polres Langkat, Kompol Safwan Hayat, memerintahkan pasukannya untuk menarik diri guna berkumpul di halaman Polres. Ketika peristiwa berdarah itu terjadi, sejumlah anggota DPRD Langkat, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Keluatan serta sejumlah camat yang hadir dalam pertemuan pembahasan persoalan pukat grandong tersebut terlihat bingung. Sebab, mereka seakan tak menyangka warga dapat bertindak nekat bertindak anarkis.
Bukan itu saja, selama peristiwa itu berlangsung, sejumlah anggota dewan terus mencoba melerai aparat kepolisian untuk tidak main pukul. Namun dalam situasi yang amat tegang, permintaan sejumlah anggota Dewan itu seakan tak dihiraukan. “Kenapa bisa jadi begini. Udah pak, bilang sama anggota bapak, warga jangan dipukuli,” pinta Kristina, salah seorang anggota dewan dengan raut wajah yang histeris.
Bahkan saat peristiwa itu berlangsung, Waka Polres Langkat, Kompol Safwan Hayat, juga terlihat kewalahan menenangkan pasukannya yang sudah berang melihat sikap warga nelayan tersebut. “Sudah-sudah, jangan ada yang memukul,” teriak Safwan di halaman Polres yang berdampingan dengan Kristin.
>> Kasat Pol Air  Terancam Copot
Tak hanya membuat puluhan nelayan berdarah, kasus pembakaran pukat grandong juga mengancam jabatan Kasat Pol Air Polres Langkat, AKP Widodo. Jabatan Widodo semakin diujung tanduk setelah Dit Pol Air Poldasu, Kompol Revol, menyatakan dengan tegas akan mencari pengganti Widodo.  “Kalau memang pak Widodo yang kurang aktif, akan kita ganti,” tegas Revol di hadapan sejumlah warga nelayan ketika berlangsungnya pertemuan di Aula Polres Langkat. Namun sebelum mengganti Widodo, Revol terlebih dahulu mencari tahu kepastian laporan warga. “Kurang aktifnya Pak Widodo akan kami tindak lanjuti. Jika memang terbukti, maka pergantian akan kami lakukan,” tegasnya, dan disambut yel-yel perwakilan ribuan warga nelayan.
Sebelumnya, Nazruddin Boy, salah seorang perwakilan nelayan tradisonal dalam pertemuan itu mengungkapkan, saat ini ia dipercayakan Polres Langkat untuk membantu tugas Pol Air dalam mengawasi aktifitas pukat grandong dan sejenisnya. “Tapi nyatanya apa? Sudah sering kali saya melaporkan adanya aktifitas pukat grandong, tapi tidak pernah ada tindakan,” tegas Nazruddin sembari memperlahatkan kartu anggota sebagai pembantu petugas Pol Air.
Dalam menjalankan tugas, lanjutnya, ia tidak pernah menerima gaji ataupun pemberian lain dari pihak Pol Air Polres Langkat. “Saya rela tidak digaji dan terus melaporkan aktifitas pukat grandong. Karena yang kami butuh, hanya ditindakan terhadap pukat grandong. Semua itu saya lakukan demi sejengkal perut pak,” tandasnya. Maka dari itu, kata Nazruddin, pembakaran kapal yang dilakukan warga bukan ada unsur kesengajaan ataupun provokator. “Kami bergerak karena semuanya sudah kehilangan kesabaran. Jadi yang dilakukan warga, bukan diprovokatori melainkan bergerak berdasarkan hati nurani,” ungkapnya.
Untuk itu, Nazruddin serta ribuan warga nelayan meminta 23 warga yang diamankan dapat dibebsakan tanpa harus menjalani hukuman. “Karena apa yang kami lakukan ini, atas dasar hati nurani dan demi sejengkal perut,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Rosyid, dalam pertemuan itu juga angkat bicara. Menurutnya, kurang efektifnya tindakan yang dilakukan Pol Air Polres Langkat, akibat kurangnya sarana dan prasarana. “Pak Widodo sempat menyampaikan kepada saya. Bahwa Pol Air kekurangan sarana dan prasarana untuk menindak para nelayan pukat grandong. Nah, untuk 23 warga yang kami amankan, semuanya dalam kondisi baik,” terangnya.
“Untuk sementara waktu, 23 orang warga masih kami amankan guna menjalani pemeriksaan. Sampai saat ini, 23 warga itu tetap kami beri makan dan tidak ada mendapat pukulan dari pihak kepolisian. Jadi warga diharap tenang, karena polisi berhak mencari atau meminta keterangan terhadap 23 warga itu dalam waktu 24 jam,” tegasnya.

Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) Yang Di Terbitkan DI Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Tahun 2012

Inspeksi lapangan di Tj.Balai terkait SKPI
      
 Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI)  Pada prinsipnya dapat di berikan kepada kapal perikanan berbendera Indonesia, atas hasil tangkapan ikan yang di daratkan serta telah memenuhi semua dari ketentuan yang di persyaratkan.  SHTI Secara Umum merupakan : 1. dokumen yang harus dimiliki untuk mempermudah dan melancarkan kegiatan perdagangan produk perikanan khususnya bagi pemenuhan permintaan pangsa pasar negara-negara Uni Eropa, 2. merupakan salah satu instrument pemerintah dalam rangka mengatasi, memerangi dan memberantas praktek IUU Fishing yang dewasa ini semakin marak terjadi, 3.SHTI juga merupakan Alat bantu untuk melaksanakan pengawasan terhadap jaminan keamanan serta penelusuran (Tracebility) produk perikanan yg masuk ke Negara Tujuan Ekspor.
             Jumlah Lembar SHTI yang di Terbitkan Di PPS Belawan pada Tahun 2012 adalah :
LA (Lembar Awal)                                          : 191 Sertifikat  = 2.584.521,00 Kg
LT (Lembar Turunan)                                      : 409 Sertifikat  =    856.732,11 Kg
LTS (Lembar Turunan Yang Disederhanakan : 566 Sertifikat  = 5.882.096,78 Kg
Total Sertifikat                                                 : 1166 Sertifikat = 9.323.349,89 Kg
Total Ikan Yang di Ekspor Melalui Penerbitan SHTI yang di Keluarkan Di PPS Belawan 6.738.828,89 kg.
Jenis Ikan Yang di Ekspor Melalui Penerbitan SHTI yaitu Cumi-cumi, Gurita, Sotong, Tuna, Udang, Koli Jenggot, Cakalang, Rajungan, Kepiting, Makarel dan Kerang.
Perusahaan yang mengekspor Produk Perikanan Melalui Penerbitan SHTI yaitu PT. Seafood Sumatera Perkasa, PT. Medan Tropical Canning, PT. Red Ribbon, PT. Laut United, PT.Sari Ayuwindu Semesta, Toba Surimi

Awas, Ikan Impor Berpengawet Rambah Pasar

Maraknya pasaran ikan impor atau ikan kotakan merambah ke sejumlah pasar tradisional maupun dibawa kalangan pedagang keliling hingga menyebabkan pasaran ikan lokal menjadi anjlok, Ketua Serikat Masyarakat Pesisir Kota Medan (SAMPAN) Amat Jafar mengancam melakukan aksi sweeping terhadap ikan yang berzat pengawet tersebut. Ancaman tersebut disampaikan Amat Jafar terkait lemahnya sistem pengawasan instansi DKP lewat Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Stasiun Belawan, padahal sesuai keputusan Dirjen penggolahan dan hasil perikanan nomor Kep.025/DJ-P2HP/2012 tentang penetapan jenis ikan yang masuk ke negara RI.
Dalam ketentuan tersebut jenis ikan yang boleh masuk antara lain, hasil perikanan yang tak ada di perairan Indonesia, hasil perikanan yang sangat dipengaruhi oleh musim, hasil perikanan yang belum dikembangkan di Indonesia, dan hasil perikanan yang tidak diproduksi oleh masyarakat nelayan atau pembudidaya.
“Bayangkan saja bang, harga ikan impor rata-rata cuma Rp15 ribu/Kg, sedangkan ikan lokal capai Rp 20 ribu, masyarakat kita kurang mengerti membedakan mana ikan impor dengan ikan lokal, terpenting harganya murah lalu dibeli.Kita Khawatir bila pasaran ikan impor tak terkendali merambah di pasar akan berimbas pada kian merosotnya pendapat nelayan akibat harga jual ikan lokal kalah saing,”cetus Amat.
SAMPAN juga menyayangkan kinerja instansi Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Stasiun Belawan tak mengerti akan tugasnya, padahal peredaran ikan impor merambah ke pasar tak diperbolehkan sesuai Kepmen 14 tahun 2012 tentang peredaran ikan impor yang didalamnya ada ketentuan tak boleh beredarnya ikan impor di pasat tradisional melainkan ikan impor untuk kebutuhan industri pengalengan ikan dan pemidangan.
Hasil investigasi SAMPAN ternyata peredaran ikan impor di pasar kian marak, Ia mendesak Pemerintah untuk segera menghentikan masuknya ikan impor ke Pelabuhan Belawan karena dianggap merugikan nelayan lokal serta menjatuhkan harga penjualan ikan bagi kalangan nelayan Indonesia dengan jenis ikan yang sama diantaranya jenis ikan gembung, aso-aso, ikan selayang maupun ikan Mujahir.
“Ikan kotakan sebabkan persaingan tak sehat bahkan kita menilai ikan yang diimpor tersebut kwalitasnya rendah, makanya harganya murah setibanya di Indonesia serta tak menutup kemungkinan banyak yang lolos berformalin apalagi pemeriksaanya mengandalkan sample saja, kita juga desak pengawasan mutu ikan impor karantina jangan main-main meloloskan ikan berformalin tersebut.,” kata Jafar.
ikan impor yang merambah ke pasar tradisional dapat menimbulkan kecemburuan social dari kalangan nelayan kecil serta persaingan tak sehat antar para pedagang ikan, kami juga mendesak instansi berwenang untuk berlaku transparan terhadap pengujian labotorium mengenai kadar zat pengawet yang terkandung dalam ikan impor, hasil uji lab itu harus diberitahukan kepada masyarakat konsumen sehingga masyarakat tak menjadi korban zat pengawet ikan impor yang diduga berformalin tersebut, buat apa murah tapi berbahaya, kata Amat mengingatkan.